Senin, Juni 15, 2009

Tender Rp. 12,5 Milyar di Poltekkes Bermasalah Ada Indikasi Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999

Kyoto Kagaku Ltd, Pabrikan Simulator Alat Kesehatan Asal Jepang Diduga Berkolusi dengan Distributornya di Indonesia untuk Memenangkan Perusahaan Tertentu.

Makassar, 15 Juni 2009 , Losari News Network – Tender alat kesehatan simulasi pendidikan untuk Politeknik Kesehatan tahun anggaran 2009 yang dilakukan serentak di 6 kota Indonesia, yaitu, Palu,Yogyakarta, Padang, Semarang, Bali dan Makassar menuai masalah.

Pengadaan alat kesehatan simulasi untuk setiap kota dianggarkan sekitar Rp. 12 milyar per kota, dengan total anggaran Rp. 72 milyar lebih.

Khusus untuk Politeknik Kesehatan Makassar dianggarkan sekitar Rp. 12,5 milyar.

Dalam proses tender yang diketahui, semua anggota panitia pengadaan berasal dari Jakarta dan ada dugaan terjadi beberapa penyimpangan yang indikasinya mengarah ke pelanggaran UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dimana dalam kasus ini Panitia diduga cenderung berpihak kepada salah satu rekanan yang akan diarahkan untuk jadi pemenang, dan diduga rekanan itu berasal dari Pulau Jawa.

Terkait hal itu, ada temuan informasi bahwa daftar kebutuhan alat kesehatan yang akan ditenderkan adalah produk Kyoto Kagaku LTD, perusahaan dari Jepang., yang beralamat di Kitanekoya-cho Fushimi-ku 15, Kyoto, Japan. President direkturnya adalah, Hidenobu Tamotsu Katayama . Akan tetapi, Kyoto Kagaku LTD, sangat tertutup dalam memberikan informasi tentang siapa mitra distributornya untuk Indonesia.

CV Graha Alkestama, salah satu rekanan peserta tender telah melakukan protes terhadap Kyoto Kagaku LTD, yang tidak secara terbuka memberikan nama distributornya di Indonesia, terkait rencana pelelangan yang berlangsung di Politeknik Kesehatan, khususnya yang dilaksanakan di Makassar.

Direktur CV. Graha Alkestama, Ir Aspar Arief, mengemukakan, Kyoto Kagaku Ltd asal Jepang tidak ingin menyebutkan dimana dan nama distributornya di Indonesia."Sesuatu yang sangat ganjil, apabila ada distributor perusahaan sekelas yang tidak diketahui keberadaannya," kata Ir. Aspar Arief.

Setelah melakukan penelusuran, diketahui nama distributor produk Kyoto Kagaku LTD di Indonesia adalah PT Bandung Sains Teknologi Indonesia dan Tri Indokesra Jaya.

Namun kedua distributor itu tidak berkenan menerbitkan surat dukungan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen tender kepada rekanan CV. Graha Alkestama dan rekanan peserta tender lainnya .

"Tidak mau memberikan dukungan ke rekanan, karena dilarang oleh Kyoto Kagaku," ungkap Ir. Aspar Arief.

Ir. Aspar Arief menduga ada indikasi KKN terhadap perusahaan tertentu, karena item-item dan spesifikasi teknis yang dibuat panitia mengarah pada satu merk. Bahkan, spesifikasi yang ditersebut sama di enam kota di Indonesia yang melakukan pelelangan.

"Ada lima kota yang saya ikuti, Yogyakarta, Padang, Semarang, Bali dan Makassar.Dokumennya sama, seperti dicopy paste. Apalagi salah satu panitia di Yogya menyebutkan mendapatkan datanya melalui email dari Jakarta,"kata Ir. Aspar Arief seraya menyebutkan pihaknya akan segera melapor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena diduga ada unsur monopoli usaha.

Tidak hanya itu, tender senilai Rp12.500.000 ini, kata Aspar, tiap tender yang dilakukan Poltekkes diikuti panitia dari pusat.

Sementara itu salah seorang saksi , Husna dari PT Sinar Bulan Purnama Medical ,pada acara pembukaan sampul penawaran tender yang dbuka panitia Tjitrowati Djaafar SKm, M.Kes, , menilai hampir semua dokumen yang disampaikan 12 perusahaan rekanan tidak lengkap. "Kalau melihat RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), tidak ada yang memenuhi kriteria. Berati harus diulang," tegas Husna.

Tender pengadaan Alat Ksehatan Politeknik Kesehatan Makassar ini sedianya akan diikuti oleh 27 perserta, namun kemudian mengerucut menjadi 12. Lelang sempat terpaksa ditunda karena peserta melakukan protes, akibat banyaknya persyaratan yang tidak dipenuhi panitia lelang.

"Pokoknya sebelum dilakukan syarat-syaratnya harus dilengkapi dulu. Kalau tidak, ini bisa bermasalah," ujar salah seorang perserta lelang dari CV Manggala Anugrah Utama.

Menurut Aspar panitia lelang harusnya memberikan informasi kepada seluruh peserta lelang siapa yang menjadi distributor maupun agen untuk tender di Poltekkes. Jika permasalahan tersebut sudah terbuka, maka panitia dan pejabat pembuat komitmen baru bisa melaksanakan kembali proses tender.

"Kami berharap panitia dan pejabat pembuat komitmen harus memperhatikan itu," tandasnya.

Nada protes juga dilontarkan Husnah, Dirut PT Bulan Purnama Medicall. Menurutnya, dalam Rencana Kerja Syarat-Syarat (RKS) atau dokumen tender ada beberapa item yang tidak dituangkan. Sehingga RKS tidak memenuhi syarat.
"Dokumen tender itu cacat dan tidak memenuhi syarat dalam proses pelelangan, sehingga harus diulang," pungkas Husna.

Pengadaan Alat Kesehatan Politeknik Kesehatan Medan Juga Bermasaalah

Sementara itu pengadaan Alat Kesehatan Politeknik Kesehatan Medan dikabarkan juga bermasalaah. Salah satu rekanan peserta tender PT Antraman melalui kuasa hukumnya Yose Lase, SH dan Sudirman Sinaga, SH mengajukan surat sanggahan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua Panitia Tender Poltekkes Depkes Medan atas proyek pengadaan alat laboratorium kesehatan Poltekkes Medan TA 2009 senilai Rp14 miliar.

Kepada Losari News Network diungkapkan bahwa panitia tender tidak melaksanakan asas umum pemerintahan yang baik berupa prinsip fair play, terbuka dan transparan saat pembukaan penawaran pada Selasa 26 Mei 2009. Karena ternyata, panitia tender hanya menceklist 2 item saja dari sekira 20-an item dari persyaratan yang diterapkan dalam RKS lelang..

"Dengan tidak diceklist semua item persyaratan maka peserta lelang tidak dapat melakukan kontrol timbal balik terhadap kinerja panitia maupun kelengkapan dokumen penawaran lelang," kata Yos Lase dari Lembaga Bantuan Hukum Merdeka, Medan.

Dia menagatakan, dua item yang diceklist yaitu surat penawaran tanpa harga dan jaminan penawaran. Sebagai 'kamuflase' menghabiskan waktu, panitia tender mengajak peserta mengecek satu persatu tulisan di kedua item itu. Tetapi dokumen penting lainnya seperti data administrasi dan teknis yang semestinya dibuka dan diceklist untuk dijadikan lampiran berita acara pembukaan dokumen penawaran sampul I tidak dibuka sama sekali.

Dia menduga ketidaktrasnparan itu sengaja dilakukan panitia tender untuk memperlancar dugaan persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu. "Karena bisa saja dokumen penawaran peserta tertentu tidak lengkap, sehingga panitia hanya menceklist dua item saja," katanya.

Lase mengatakan, sudah menjadi rahasia umum setiap ada penawaran tender dimenangkan pihak tertentu.

"Sedangkan untuk mengelabui pihak lain sengaja dibuat perusahaan berbeda sebagai pendamping," sebutnya.

Karenanya dia meminta pemerintah melalui instrumen pengawasan dan penindakan mengusut masalah ini.

"Jika dibiarkan dapat menghancurkan citra pemerintah ke depan, dan menjadi pembenar isu bahwa tender yang diadakan hanyalah formalitas belaka."


Panitia Pengadaan Barang/Jasa Politeknik Kesehatan Depkes Medan, Drs Zainuddin Harahap, MKes membantah tudingan itu. "Dugaan itu tidak benar," kata dia menyebutkan, pengumuman yang disampaikan kepada peserta yang lulus evaluasi sampul I (penawaran) pada 2 Juni sudah melalui mekanisme

"Semuanya sudah melalui evaluasi, kami juga tidak akan berani bermain-main dalam masalah ini, apalagi tender di Depkes terbuka, siapa saja yang berkepentingan boleh cek langsung," kata dia. (SAV -- Losari News Network)