Minggu, Mei 03, 2009

Indikasi KKN Dalam Tender Pengadaan Jasa Perencanaan dan Amdal Pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur Propinsi Sulawesi Selatan

Dugaan Ketua Panitian dan Sekretaris Panitia Yang Bermain Menjual Nama Pejabat / Gubernur dan Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan Kepala DInas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan



Makassar, 3 Mei 2009 , Losari News Network -- Rencana Program Kesehatan Gratis sebagaimana yang dikampanyekan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Syahrul Yasin Limpo dan wakilnya, Agus Arifin Nu’mang periode 2008 - 2013, sangatlah didambakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, dan seharusnya didukung oleh seluruh unsur pemerintahan.


Akan tetapi, dalam perjalanan kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo nampaknya ada indikasi bahwa Program Kesehatan Gratis hanyalah menjadi sebatas rencana saja atau hanya sebagai “LIPS SERVICE” , dengan kata lain “JANJI-JANJI SURGA” saja sekedar untuk mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat terhadap pasangan “SAYANG” dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 lalu.


Hal ini nampak pada rencana pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo, sebagai salah satu sarana penunjang program Kesehatan Gratis di Sulawesi Selatan. Dimana Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur tersebut akan melayani masyarakat dengan ekonomi lemah, oleh karenanya fasilitas kelas yang disediakan adalah untuk Kelas III saja.


Wacananya, rumah sakit kapasitas 1000 tempat tidur itu akan diberi nama Rumah Sakit Sayang Rakyat. Lokasi pembangunannya mencakup luas kesluruhan 5 hektar, di Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, dimana sebelumnya lokasi itu merupakan Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa yang sudah tidak terpakai lagi.


Bahkan lokasi Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur itu telah dikunjungi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga pada saat itu menyerahkan bantuan 500 unit tempat tidur.


Rencana Pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur itu adalah inovasi yang penuh ambisi dan semangat yang luar biasa, bahkan oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo dikatakan sebagai yang pertama di dunia. Dan bila dijalankan dengan niat yang suci dan tulus ikhlas demi kepentingan umat, tentunya hasil yang diharapkan akan sangat luar biasa dan menakjubkan, sebagaimana tujuannya adalah untuk bantuan sosial kemasyarakatan demi mengejar kelimpahan amal ibadah dan pahala yang besar dihadapan Yang Maha Esa. Terlebih lagi diketahui bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sudah berstatus “HAJI”, jadi tentunya hal yang paling ditakuti dan dituruti hanyalah takut dan turut kepada perintah Allah Yang Maha Kuasa, bukan kepada yang lainnya.


Itu adalah harapan, yang terkadang hanya sebatas harapan saja, karena didalam realitanya, rencana Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur Propinsi Sulawesi Selatan ada indikasi dilaksanakan dengan niat yang jauh dari tulus dan ikhlas, bahkan menjadi arena untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji penuh dengan intrik yang sarat nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Jauh sebelum pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur dianggarkan (TA 2008),sudah ada beberapa rekanan dari Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawasan, Kontraktor Fisik, Konsultan Amdal, Kontraktor Jasa Pengadaan Alat Kesehatan dan Non Medis serta rekanan yang lain ternyata sudah ada yang melakukan aktifitas terkait Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur Tersebut.


Dari penelusuran Losari News Network, ditemukan ada indikasi keterlibatan pejabat di Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, yaitu ;


  1. Dr. H.Muh.Ichsan Mustari, , sebelumnya diketahui dr. Ichsan adalah Ketua Panitia Pengadaan X Ray Fiktif di RSUD Takalar TA.2006, yang melibatkan PT. Bersaudara dan adik rektor Universitas Hasanuddin (Prof.Idrus Paturusi), yaitu Riri Paturusi.

  2. Drs.Max Paembonan, Ka Bag Umum Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.


Saat ini diketahui bahwa Drs. Max Paembonan menjabat sebagai Ketua Panitia dan dr. Ichsan Mustari, sebagai Sekretaris Panitia untuk Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur.


Perlu diketahui bahwa sebelumnya Drs. Max Paembonan dan dr.Ichsan Mustari adalah orang kepercayaan dan binaan dari pengusaha keturunan yang juga anggota dewan penasihat DPP Partai Golkar Sulawesi Selatan, Anton Obey.

Pada saat pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 lalu, Drs. Max Paembonan dan dr.Ichsan Mustari menjadi salah satu bagian tim sukses pasangan “ASMARA (Amin Syam dan Mansyur Ramli), sebagaimana arahan dari Anton Obey.


Sementara Anton Obey dikenal juga sebagai tim sukses pendukung pasangan “SAYANG” (Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu'mang).


Selain itu mereka juga adalah orang kepercayaan dr.H.Andi Muhadir,MPh ,mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Awal mulanya rencana anggaran pembangunan Rumah sakit tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2008 dengan jumlah Rp. 1 milyar, dengan rincian peruntukan Rp.500 juta untuk pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rp.500 juta untuk Jasa Perencanaan Detail Engineering Design dan Site Development


Akan tetapi ada dugaan bahwaPerencanaan dan Amdal sudah selesai dikerjakan oleh beberapa konsultan sebelum anggaran diusulkan kepada DPRD.

Berdasarkan temuan Losari News Network, ada indikasi bahwa ;

  1. Jasa Konsutansi Detail Engineering Design dan Site Development Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur telah diarahkan untuk dikerjakan oleh Konsultan CV. Karya Prima, milik Ir Syavier Latief, dengan anggaran Rp. 300 juta.

  2. Jasa pembuatan dan penyusunan dokumen AMDAL telah diarahkan untuk dikerjakan oleh konsultan PT. Amdal Persada Utama milik Ir Rusdi Dhanio, dengan anggaran sebesar Rp. 500 juta


Kedua rekanan konsultan tersebut bahkan menyatakan bahwa pekerjaan tersebut dibuat dan dikerjakan atas restu Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan telah disepakati oleh dinas terkait yaitu dinas Tata Ruang dan Pemukiman dengan Komite Amdal Sulsel/Bapedalda.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr. H.Rahmat Latief,SpPD,MKes , kemudian menerima dan menyetujui dokumen tersebut (Gambar Perencanaan dan AMDAL) dengan dasar sebagaimana penyampaian dr. Ichsan dan Max Paembonan, bahwa, dokumen tersebut diperlukan untuk usulan anggaran ke Departemen Kesehatan RI dan DPR RI yaitu Komisi 9 dan Panitia Anggaran diJakarta.


Kemudian oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat itu ,dr.Makmur Suruji anggaran Rp.1 milyar untuk kedua dokumen itu setuju untuk dicairkan.


Ada dugaan untuk anggaran jasa perencanaan dibagi dalam 5 paket, dengan besaran masing-masing Rp. 100 juta, dengan demikian tender tidak perlu di umumkan di media cetak lokal maupun nasional. Sementara untuk anggaran jasa konsultan Amdalnya dijadikan penunjukan langsung.


Namun dalam rencana pencairan di Biro Keuangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dibatalkan oleh Asisten II dan Kepala Biro Keuangan atas perintah Gubernur Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini kemudian memicu konflik internal Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, yang berujung dengan penggeseran beberapa pejabat yang terlibat dalam proyek itu, termasuk dr. Makmur, demi mengamankan rencana dr. Ichsan Mustari dan Drs. Max Paembonan.


Terkait hal itu anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 9 Milyar ke DPRD Propinsi Slawesi Selatan melalui Komisi II dan IV untuk tahap awal pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur pada awalnya sempat ditolak oleh DPRD Prop. Sul Sel..

Kemudian usulan anggaran itu diajukan langsung oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo, dan akhirnya disetujui DPRD dengan beberapa perubahan dimana biaya jasa pembuantan perencanaannya diturunkan dari Rp. 500 juta menjadi Rp. 300 juta Rp 500 juta untuk jasa pengadaan Amdal, sisa anggaran digunakan untuk pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur.


Akhirnya Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur mendapat Anggaran dari APBD Provinsi Sulsel 2009 sebesar Rp 9 miliar, dan APBN 2009 sebesar Rp 18 miliar.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, dr.H. Rahmat Latief,SpPD,MKes



dr.H.Rahmat Latief,SpPD,MKes

Tender yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan terkait Pembangunan Rumah Sakit

Seribu Tempat Tidur menimbulkan banyak tanda tanya dengan adanya temuan keganjilan dal

am proses tender, salah satu diantaranya adalah Pengumuman Lelang Jasa

Konsultan Perencanaan Detail Deseign Engineering dan Site Development pada tanggal 11 April 2009 dan kemudian Pengumuman

Lelang untuk Jasa Pekerjaan Fisik Renvasi pada tanggal 20 April 2009. Interval tanggal penggumuman lelang tersebut hanya 9 (sembilan ) hari saja, dan keanehannya adalah bahwa dasar legalitas untuk mengadakan Lelang Pekerjaan Fisik tentunya adalah berdasarkan hasil dari Perencanaan Detail Deseign Engineering dan Site Development yang telah ditetapkan pemenangnya. Dengan interval 9 hari saja, dan apabila dikurangi dengan jadwal pemeriksaan dokumen calon pemenang dan penetapan pemenang selama 5 hari, maka praktis waktu yang dibutuhkan oleh Konsultan Pemenang untuk membuat Perencanaan Detail Deseign Engineering dan Site Development hanyalah 4 hari saja. Adalah hal yang sangat mustahil untuk mebuat Perencanaan Detail Deseign Engineering dan Site Development Rumah Sakit dengan segala aspek pendukungnya , hanya dalam waktu 4 hari saja.Apalagi untuk tahap awal ini perencanaan meliputi rehabilitasi gedung SGPLB menjadi gedung poliklinik, kantor RS, apotek, ruang radiologi, ruang laboratorium, ICU, nifas, sertaruang perawatan. Ataukah memang Perencanaan Detail Deseign Engineering dan Site Development sudah ada, hanya mau dilegalkan saja melalui tender yang sudah direkayasa ?


Dan yang lebih mengejutkan lagi, bahwa ada indikasi salah seorang panitia yaitu, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, H.A. Mahatma Kahar, SE, M.Kes, disinyalir telah melakukan manipulasi dokumen dengan memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, dr.H.Rahmat Latief,SpPD,MKes, yang juga adalah dokter pribadi Gubernur Syahrul yasin Limpo.


Menurut informasi dari internal Gubernuran dan Dinkes Propinsi Sulawesi Selatan, bahwa manipulasi dokumen dengan cara pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan sudah sering dilakukan, terlebih pada masa dr. H.Andi Muhadir,MPh masih menjabat sebagai Kepala Dinas, untuk memuluskan rencana KKN antara Panitia dan Rekanan dalam upaya memperkaya diri sendiri.


Kabar teranyar yang Losari News Network dapatkan adalah, bahwa H.A. Mahatma juga diduga telah memalsukan tanda tangan dr. Rahmat Latief, untuk pengesahan Rapat Kerja Anggaran Dinas Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2009.


Ketua Panitia, drs. Max Paembonan saat dikonfirmasi membantah dan menyatakan bahwa tidak benar kalau dikatakan para rekanan konsulltan yang akan mengerjakan perencanaan dan AMdal pembangunan Rumah Sakit tersebut sudah ada sewaktu anggarannya masih dibicarakan


Sekretaris Panitia dr Iksan Mustari membenarkan anggaran yang disiapkan dan disetujui untuk pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempatr Tidur adalah Rp.9 Milyar untuk tahap awal. Mengenai Studi Kelayakannya menurut dr. Ichsan,sudah sama dengan Amdal.. Ditanyakan mengenai jarak tempuh antara Rumah sakit dan pengguna jasa Rumah Sakit menyangkut studi kelayakannya, dijawab oleh dr Iksan bahwa Rumah Sakit Wahidin juga dulunya menuai protes tapi tetap berjalan dan berfungsi sampai sekarang. Sedangkan mengenai pergantian PPK yang dikabarkan akibat konflik diantara Tim dan Panitia, dibantah oleh beliau. Yang benar menurut keterangan dr Iksan kalau pergantian tersebut diakibatkan oleh perpindahan posisi jabatan internal Dinas Kesehatan Provinsi.


Sementara PPK yang baru, Ibu Rahma, yang juga atasan dr. Ichsan mengelak saat ditanyakan tentang tender yang diadakan terkait dengan Pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur, bahkan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, ibu Rahma menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Sekretaris Panitia, dr. Ichsan. Saat ditanyakan , kenapa bukan diarhkan kepada Ketua Panitia, Max Paembonan, ibu Rahma hanya menjawab, “ dr. Ichsan yang lebih tahu.”



Terkait tender-tender Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur yang diindikasikan bermasalah, disinyalir ada indikasi keterlibatan beberapa rekanan pengusaha yang merupakan tim sukses dari pasangan gubernur “SAYANG” (Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang)


Berdasarkan informasi dari internal Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, selain CV. Karya Prima dan PT. Amdal Persada Utama, diantara rekanan yang diduga ikut terlibat adalah pengusaha lokal, Rusdin Abdullah, yang juga tim sukses “SAYANG” dari tim RUDAL.


Kemudian ada juga direktur utama,PT. Latanindo Graha Perkasa, Ir. Rendi Gowari. Selama ini Rendi Gowari dikenal sebagai perusahaan kontraktor anak didik anggota dewan penasihat Golkar, Anton Obey . Rendi Gowari djuga merupakan kepercayaan dari istri Walikota Makassar terpilih, Ilham Arief Sirajuddin. Saat Kampanye Pemilu Legislatif 2009, Rendi Suwandi memberi bantuan kepada Partai Golkar sebesar Rp. 50 juta.


Perlu diketahui, bahwa PT. Latanindo Graha Perkasa, senantiasa ditemukan bermasaalah dengan proyek yang dikerjakannya, diantaranya adalah pembangunan Jalan Aspal di ruas Balirejo Kecamatan Angkona dan Ruas Aspal Desa Pongkeru Kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur APBD Tahun Anggaran 2007, yang terbukti adanya manipulasi bestek oleh PT. Latanindo, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Malili, demikian juga dengan pembangunan jalan aspal esa Puncak Indah, Kecamatan Malili yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2008, dimana ditemukan jalan itu sudah rusak berat sementara belum sebulan jalan aspal itu selesai dikerjakan.


PT. Latanindo Graha Persada juga diketahui bermasaalah dalam tender Pembangunan Gedung DPRD Sulawesi Tengah dengan anggaran Rp. 8 milyar TA 2008, yang dianggap melanggar dan tidak sesuai dengan Keppres No. 80 tahun 2003.


Saat ini berdasarkan pengamatan Losari News network ada indikasi Rendi Gowari berusaha ikut bergabung dalam tim Rusdin Abdullah untuk menggarap proyek Pembangunan Rumah Sakit Seribu Tempat Tidur, khususnya untuk pekerjaan konstruksi renovasi Gedung Lama untuk Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur dengan anggaran sebesar Rp. 7,4 milyar.


Dari informasi yang didapatkan, dr. Ichsan dan Max Paembonan, kerap menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan dalam proses tender Pembangunan Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur sudah sepengetahuan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan dan mendapat restu dari Gubernur Sulawesi Selatan. Secara kasat mata hal itu dapat dibenarkan, dengan indikasi nyata keterlibatan rekanan-rekanan calon pemenang yang notabene pernah tercatat sebagai tim sukses pasangan “SAYANG” (Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang).


Namun beberapa sumber di Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan yang tidak mau disebutkan namanya membantah hal itu, dan menyatakan bahwa dr. Ichsan dan Max Paembonan, lebih sering menjual nama Pejabat Pemerintah saja demi kepentingan pribadi mereka sendiri untuk mengumpulkan kekayaan, hal itu bisa dilihat dari perubahan drastis strata sosial Max Paembonan, yang juga menjabat sebagai Kabag Umum Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan, , dari penghuni rumah kontrakan, dalam waktu singkat sudah memiliki Rumah Pribadi Yang Sangat Mewah.


Dan ketika sebuah rencana sosial yang kaya dengan inovasi demi pengabdian kepada masyarakat untuk mengejar amal pahala dan ibadah kepada Allah Yang Maha Esa ternyata diawali dengan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme.


Sekarang siapa yang lebih ditakuti dan dituruti oleh penggagas Rumah Sakit 1000 Tempat Tidur selain Allah Yang Maha Esa ? ( MRTN – Losari News Network )