Belopa, 8 April 2009, Losari News Network -- Sejak bulan Januari lalu Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa Kabupaten Luwu, secara intensif menyelidiki pelaksanaan proyek Rumah Sakit Batara Guru, Belopa, Kabupaten Luwu, yang diduga telah terjadi unsur KKN dalam pelaksanaannya. Dalam proses penyelidikan tersebut tim Kejari menemukan dugaan timbulnya kerugiaan negara Rp 200 juta, akibat pelaksanaan prroyek tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belopa,Widiyanto, saat dikonfirmasi Losari News Network, Selasa, 7 April 2009. mengungkapkan bahwa modus kerugian pelaksanaan proyek ini karena anggaran senilai Rp 1,7 miliar yang menggunakan dana APBN dapat dicairkan 100 persen, sedangkan berdasarkan temuan Kejari,volume pekerjaan ternyata tidak mencapai seratus persen. Diduga modus perilaku pelaksanaan seperti ini memiliki kesamaan dengan modus kasus dugaan korupsi Rp. 2,8 milyar yang terjadi di RSUD Sawerigading Palopo, dimana anggaran proyek cair 100 persen sementara pelaksanaan proyek belum mencapai 100 persen.
"Kami masih menunggu hasil resmi audit dari BPKP soal kerugian negara yang ditimbulkan. Begitu hasil audit keluar, kita langsung tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Widiyanto.
Sebagaimana diketahui proyek pembangunan RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu,senilai Rp 1,7 miliar ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2007. Dana itu digunakan untuk pembangunan gedung ruang operasi, ruang gizi, laboratorium tahap pertama dan selasar (koridor). "Perampungan baru dilakukan setelah dilakukan penyelidikan," ungkap Widiyanto.
Terkait hal itu untuk paket pengadaan alat kesehatan RSUD Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu Tahun Anggaran, senilai Rp.9 ,8 milyar lebih juga ada kemungkinan akan diadakan pengusutan oleh Kejari karena diduga telah terjadi penyimpangan dengan indikasi KKN dan Markup dalam proses tender dan pelaksanaan proyeknya. Berdasarkan informasi yang didapatkan kontributor Losari News Network di Belopa, bahwasanya proyek tersebut diduga dibackup kuat oleh Anton Obey ,anggota dewan penasihat partai Golkar, yang juga adalah seorang pengusaha di Makassar serta merupakan tim sukses pendukung paket SAYANG (Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang) dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2008 lalu.
Kajari Belopa menandaskan, salah satu temuannya adalah pembelian perlengkapan operasi dan pendukung kegiatan medis tidak sesuai ketentuan.Bahkan,proyek itu tidak ditenderkan dan proses lelangnya tidak diumumkan di media cetak.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kab.Luwu Muntaha menyatakan, program alkes itu telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.”Proyek alat kesehatan itu sudah sesuai prosedur seperti yang diterapkan dalam Keppres No 80 dan sudah diumumkan di media cetak,”ucapnya.
”Ada delapan perusahaan dari Makassar dan Jakarta yang ikut dalam proses tender ini,”ungkap Sub.pengendalian Pembangunan Kab.Luwu,Kasmuddin. Menurutnya, sebanyak 92 itemalkes RSUD Batara Guru berupa kelengkapan alat medis termasuk alat operasi dan sarana pasien senilai Rp9,8 miliar telah diumumkan di Harian Media Indonesia.”Bahkan, telah diumumkan melalui fasilitas internet terkait proses proyek pengadaan tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya pejabat pembuat komitmen, bendahara pembuat komitmen, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. "Termasuk dari pihak rekanan yang berdomisili di Makassar," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belopa,Widiyanto menutup pembicaraan.(ARF -- Losari News Network)





