
Ada indikasi keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dr. Hj. A. Naisyah T. Azikin Mkes dan tim sukses pasangan walikota Makassar terpilih "IASMO" (Ir.H.Ilham Arief Sirajuddin,MM dan Drs.H.Supomo Guntur MM
Makassar,21 April 2009, Losari News Network -- Tender pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan dengan menggunakan pembiayaan DAK Tahun Anggaran 2008 telah usai setahun lalu. Meskipun demikian, dari penelusuran kontributor Losari News Network masih ada didapatkan temuan serpihan jejak yang berindikasi adanya indikasi telah terjadi tindak Korupsi Kolusi Nepotisme dan Markup dalam proyek pengadaan alat kesehatan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa, Proyek pengadaan alat kesehatan (ALKES) Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun Anggaran 2008 dengan pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran sebesar Rp. 1,329 milyar. Dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2008.
Dalam dokumen lelang nomor 01/PAN/DKK-ALKES/VI/2008 tanggal 12 Juni 2008, tercantum daftar kebutuhan alat kesehatan sebanyak 7 set, dengan jumlah total 98 item kebutuhan alat kesehatan termasuk incinerator.
Yang bertindak sebagai panitia pengadaan alat kesehatan pada saat itu adalah ;
dr.H.A.Naisyah.T.Azikin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar sekaligus sebagai pengguna barang dan jasa.
Muh. Irwan S.Si,Apt, sebagai Ketua Panitia
M. Nasir, Sekretaris Panitia
Dra. Rahmawati Hakim,Apt, Kepala Gudang Farmasi Dinkes Kota Makassar, pada saat itu bertindak sebagai anggota panitia.
Ir. H. Ahmad Yusri, anggota panitia
Rahmatiah Sayuti,SH,MH, sebagai anggota panitia
Dari investigasi hasil penelusuran tim Losari News Network, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender tersebut yang memungkinkan ditarik kesimpulan adanyaan dugaan terjadinya tindak KKN dan Markup (penggelembungan harga) dalam proyek tersebut.
Bahkan Losari News Network mendapatkan informasi dari kalangan internal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bahwa dugaan tentang tindak KKN dalam proyek pengadaan alat kesehatan dinas kesehatan kota Makassar DAK tahun anggaran 2008 sebenarnya telah masuk laporannya sejak tahun 2008 lalu,dan dari informasi tersebut juga yang menjadi salah satu dasar temuan yang diungkap hasil ivestigasi tim Losari News Network, meskipun sempat muncul tanda tanya, karena tidak ada tindak lanjut yang lebih jauh dari Kejati Sul Sel tentang laporan tersebut.
Pertama, meskipun secara tertulis dicantumkan bahwa ketua panitia adalah Muhammad Irwan, S.Si,Apt, akan tetapi secara de facto terungkap bahwa Muh. Irwan tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagai ketua panitia,.Karena yang berperan aktif adalah Sekretaris Panitia,M.Nasir dan Anggota Panitia, Dra. Rahmawati Hakim,Apt., bahkan dua anggota lainnya Ir.H.Ahmad Yusri dan Rahmatiah Suyuti tidak pernah menampakkan diri, dengan kata lain Muh. Irwan hanya dipasang sebagai boneka ketua panitia untuk mengkamuflase tentang rencana sebenarnya dibalik pelaksanaan tender proyek tersebut.
Kedua, dalam dokumen lelang nomor 01/PAN/DKK-ALKES/VI/2008 tanggal 12 Juni 2008, jelas tercantum bahwa tender pekerjaan pengadaan alat kesehatan dinas kesehatan kota Makassar DAK tahun anggaran 2008 dilaksanakan dengan metode Satu Sampul, hal ini berarti bahwa yang menjadi patokan untk menentukan pemenang tender hanya satu unsur setelah pemeriksaan kelengkapan administrasi yaitu, Penawaran Harga terendah,sebagaimana yang diamanahkan dalam Keppres No.80 tahun 2003.
Jadi bilamana salah satu rekanan peserta tender mengajukan penawaran yang paling rendah dibanding rekanan lainnya, maka rekanan itulah yang wajib ditetapkan sebagai pemenang tanpa syarat apapun juga.
Dalam pembukaan sampul dokumen penawaran pada tanggal 12 Juni 2008 di Dinas Kesehatan Kota Makassar, diketahui bahwa ada empat rekanan yang memasukkan penawaran dan dari keempat rekanan tersebut, dua rekanan gugur karena tidak lengkap administrasinya, sehingga hanya dua yang lolos adminstrasi yaitu CV. Gemini Labkesindo dan CV. Toba Medika Sarana.
Penawaran harga yang diajukan CV. Toba Medika Sarana adalah sebesar Rp.1.313.378.550,-
Penawaran harga yang diajukan CV. Gemini Labkesindo adalah sebesar Rp. 1.239.040.000,-
Dengan demikian, apabila mengikuti klausal yang tercantum dalam dokumen lelang bahwa proses tender menggunakan metode satu sampul, maka yang seharusnya ditetapkan sebagai pemenang adalah rekanan dengan penawaran harga terendah.
Akan tetapi oleh pihak panitia dan kepala dinas kesehatan kota Makassar, dr.H.Naisyah, yang ditetapkan sebagai pemenang adalah rekanan dengan penawaran harga yang lebih tinggi yaitu CV. Toba Medika Sarana, sehingga hal ini berindikasi adanya dugaan telah terjadi tindakan yang mengakibatkan negara kehilangan peluang mendapat keuntungan dari selisih penawaran harga sebesar Rp. 74 juta lebih. Dengan demikian ada indikasi pihak dinas kesehatan kota Makassar menghalangi penghematan negara dan memberi peluang untuk menimbulkan kerugian negara akibat pemborosan anggaran karena menetapkan pemenang dengan penawaran harga yang lebih tinggi.
Ketiga, panitia menyatakan penetapan CV. Toba Medika Sarana sebagai pemenang tender alkes dinas kesehatan kota Makassar pada tanggal 14 Juli 2008.
Dengan selisih 17 hari, antara tanggal pembukaan dokumen penawaran ( 12 Juni 2008) dan tanggal penetapan pemenang lelang (14 Juli 2008) , patutlah dipertanyakan, skenario apa sebenarnya yang dijalankan oleh pihak dinas kesehatan kota Makassar, sehingga membutuhkan waktu yang demikian lama untuk menetapkan pemenang tender.
Dugaan indikasi markup harga alat kesehatan sebesar 40% dari harga pasaran, meskipun sudah termasuk pajak, transportasi dan keuntungan rekanan.
Tim Losari News Network mencoba menelusuri apa sebenarnya latar belakang dari hal tersebut, dan berhasil menemukan adanya dugaan keterkaitan proses tender alat kesehatan dinas kota Makassar dengan proses suksesi walikota Makassar, dimana ada indikasi bahwa tim sukses pasangan walikota Makassar terpilih pada saat itu, IASMO (Ir.Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur) ikut berperan dalam penentuan siapa rekanan yang dimenangkan dalam tender tersebut, untuk mengumpulkan dana kampaye.
Direktur CV. Toba Medika Sarana, Yan Nainggolan, saat dikonfirmasi, mengelak terlibat dan menyatakan bahwa perusahaannya hanya dipinjam pakai oleh pengurus Golkar Kecamatan Makassar, yang juga tim sukses IASMO, yakni seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Jhon.
Yan Nainggolan, yang perusahaannya CV. Toba Medika Sarana adalah salah satu perusahaan binaan PT. Bersaudara di Makassar, menyatakan bahwa Jhon bertugas sebagai pengumpul dana kampanye untuk tim sukses IASMO. Hal itu diamini juga oleh ketua panitia Muh. Irwan dan sekretaris panitia, M. Nasir. Bahkan oleh M. Nasir Losari News Network disarankan untuk menghubungi saja kepala dinas kesehatan kota Makassar, dr.H.A.Naisyah.T.Azikin.
“Saat itu saya hanya anak buah, ada atasan saya dan saya juga sudah mau pensiun” kata M. Nasir, saat ditanyakan tentang komisi yang diterima dari Jhon untuk memenangkan CV. Toba Medika Sarana.
Tim Losari News Network sudah mencoba menghubungi dr.H.A.Naisyah.T.Azikin, akan tetapi, kepala dinas kesehatan kota Makassar hanya berdiam diri saja saat dikonformasi tentang hal tersebut.
Sementara Jhon membantah kabar yang menyatakan bahwa dia mendapat keuntungan dari proyek tersebut. “Malahan saya yang hampir tekor, karena banyak pengeluaran tak terduga” kata Jhon, tanpa merinci lebih detail tentang pengeluaran tak terduganya.
Dari orang dekat Jhon, tim Losari News Network mendapatkan informasi, bahwa Jhon sudah sering mendapat pekerjaan proyek pengadaan alat kesehatan di dinas kesehatan kota Makassar, dan hasilnya sebagian besar disetor ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Walikota Makassar saat itu (red- Ilham Arief Sirajuddin). Khusus untuk Walikota Makassar, wajib setor dimuka komitmen fee sebesar 10% dari nilai kontrak, sisanya setelah proyek selesai, sebagai tanda jadi untuk mendapatkan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Jhon tidak membantahnya.
Tim Losari News Network juga berhasil mendapatkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan harga (Mark Up) dalam proyek pengadaan alat kesehatan dinkes kota Makassar DAK Tahun Anggaran 2008.
Dari hasil perbandingan harga antara harga barang kebutuhan alat kesehatan dinkes kota Makassar yang ditawarkan CV. Toba Medika Sarana dengan harga dipasaran, apabila sudah dimasukkan prosentase keuntungan rekanan, pajak dan transportasi, masih ada selisih harga yang terindikasi mark up sebesar 40%.
Hal ini nampak jelas pada harga incinerator yang ditawarkan, untuk merk dan type sejenis yaitu incinerator buatan PT. Java, lokal Indonesia, harga yang ditawarkan CV. Toba Medika Sarana, lebih mahal 40% dibanding harga pasaran, meskipun sudah termasuk keuntungan rekanan, pajak dan transportasi serta instalasi.
Menurut salah seorang karyawan CV. Toba Medika Sarana , mengenai harga yang lebih tahu adalah Kepala Dinas kesehatan kota Makassar dengan pihak supplier incinerator.
Losari News Network juga menemukan, bahwa ada indikasi keterlambatan pengadaan alat kesehatan termasuk incinerator oleh rekanan pemenang tender CV. Toba Medika Sarana, dimana seharusnya pengadaan harus terlaksana 100% pada akhir bulan September 2008.
Akan tetapi, sebagian pengadaan kebutuhan alat kesehatan dinas kesehatan kota Makassar sebagaimana tercantum dalam dokumen tender , baru bisa terealisasi pada medio Februari 2009, termasuk incinerator. Bahkan untuk incinerator, ternyata belum ada pelatihannya sampai bulan Maret 2009 kemarin. Hal ini diakui oleh pihak pengelola Puskesmas Pembantu Bara-baraya kota Makassar, salah satu puskesmas di kota Makassar, yang menerima fasilitas pembakar limbah medis berupa incinerator tersebut. Akan tetapi, CV. Toba Medika Sarana, tidak dikenakan sanksi ataupun denda atas keterlambatan tersebut, bahkan pencairan anggaran dilakukan 100% meskipun realisasai pengadaan belum mencapai 100%.
Ketika Losari News Network mengkonfirmasi ke walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (red-tahun 2008, saat itu Ilham masih menjabat walikota Makassar dan belum mengundurkan diri), bahwa ada rekanan yang menjual nama Walikota Makassar dan partai Golkar sebagai tim sukses Ilham Arief Sirajuddin, untuk mendapatkan proyek di dinas kesehatan kota Makassar,dimana dananya akan dipakai untuk dana kampanye calon walikota Makassar, Ir.Ilham Arief Sirajuddin.
Saat itu walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin tidak mengiyakan, akan tetapi tidak juga membantahnya. (ARF – Losari News Network)





