Kamis, April 02, 2009

Anton Obey Dituding Terlibat Dalam Dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Tender LPMP Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2009


Makassar, 2 April 2009
Losari News Network -- Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Sulawesi Selatan, Anton Obey, diduga terlibat dalam indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tender pendidikan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Tahun Anggaran 2009.

Tudingan bernada keras ini diungkapkan dalam aksi demo yang dilakukan Mahasiswa dan Masyarakat yang dikooridinir oleh Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) dan Aliansi Masyarakat Menggugat (AMTM).
GERMAK dan AMTM juga menuding ,Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan adalah sarang koruptor..

Berbagai kritikan yang dialamatkan kepada lembaga LPMP yang dipimpin Prof. Dr. A. Qashas Rahman, M.Hum, beralamat di Jl Andi Pangeran Pettarani ini, karena telah menyalahgunakan kewenangan mengelola berbagai tender pendidikan.
Dalam orasi yang disertai aksi demo yang disampaikan Germak dan AMTM menyebutkan, sejumlah proses tender pada proyek pengadaan barang dan jasa di LPMP terindikasi berpihak kepada orang-orang tertentu.
Panitia bahkan diduga merekayasa, serta ada indikasi melakukan persekongkolan dalam proses tender, utamanya pengadaan perabot penunjang program Guru S1 berasrama, lingkup LPMP.
"Orang yang melakukan penyelewengan kekuasaan dalam masalah tender adalah Zakia yang tidak lain adalah Ketua Panitia Tender. Dia telah melakukan persekongkolan dengan Anton Obey ,seorang pengusaha keturunan yang juga sekretaris Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Sulawesi Selatan, yang diduga dekat dengan Gubernur Sulawesi Selatan,Syahrul Yasin Limpo-," teriak para demonstran, anggota GERMAK dan AMTM.

Menurut pendemo, jika kasus tender-tender proyek yang tidak sesuai ketentuan dibiarkan terus berlangsung, maka pendidikan gratis tidak akan dinikmati oleh anak-anak tukang becak, dan anak-anak kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Zakia, ungkap pendemo, pernah mengatakan, jika jaminan penawaran tidak sesuai, maka degan sendirinya peserta tender tersebut dinyatakan gugur.
Tetapi dalam kenyataannya, ternyata panitia memenangkan peserta yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Yang seharusnya menjadi pemenang adalah peserta lain.

Pada aksi demo yang nyaris berbuntut kerricuhan dengan petugas keamanan LPMP tersebut, GERMAK dan AMTM meminta panitia tender segera mengklarifikasi proses pengumuman pemenang yang telah diumumkan kemudian dibatalkan. Mereka juga menolak mafia tender di LPMP Sulsel.
Tuntutan lain adalah, meminta ditiadakan kongkalikong antara panitia dengan oknum broker proyek. Meminta penitia membuka kembali Berita Acara Pembukaan Penawaran tender yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2009. Mereka juga meminta panitia tender lebih profesional da tidak tebang pilih untuk memenangkan peserta pelelangan. (Losari News Network)