Losari News Network -- Rumah Jabatan (rujab) Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. Agus Arifin Nu’mang berdiri megah di jalan Luramay , depan gedung Ex GORO Supermarmet Makassar. Agus Arifin Nu’mang adalah wakil dari Gubernur terpilih Syahrul Yasin Limpo untuk periode 2008 – 2013. Dalam pilkada pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2008 lalu, pasangan ini dipaketkan dalam satu paket dengan nama paket SAYANG. Sebelumnya rujab wakil gubernur tersebut ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo, saat menjabat sebagai wakil gubernur diera Gubernur Amin Syam. Sekarang rujab tersebut ditempati oleh Agus Arifin Nu’mang.
Syahrul Yasin Limpo beserta pasangannya Agus Arifin Nu'mang resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 8 April 2008 laluPengambilan sumpah dan jabatan kedua pasangan terpilih ini langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Pelantikan yang berlangsung lancar dan khidmad dilaksanakan di Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Terpilihnya Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang sebagai pasangan Gubernur dan Wagub berdasarkan surat keputusan presiden No.18/P/2008. Mereka dipercaya menjalani jabatan tersebut untuk periode 2008-2013.
Tak lama setelah pelantikannya sebagai wakil gubernur yang baru ,sebelum menempati rujab, Agus Arifin Nu’mang menginginkan rujab direnovasi dengan beberapa perubahan sesuai keinginan dan kebutuhan Agus Arifin Nu’mang sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang baru.
Tanpa design awal atau pembuatan gambar kerja sebagaimana layaknya apabila sebuah bangunan konstruksi hendak direnovasi ,rujab tersebut kemudian di renovasi secara bertahap mulai dari mengganti pintu, lantai dan perubahan beberapa ruangan yang ada dalam rujab. Pengerjaan itu sesuai keinginan wakil gubernur yang baru, dimana kadang idenya hanya muncul tiba-tiba dari imajinasinya sehingga kadang terjadi meskipun satu bahagian rujab sudah dikerjakan tetapi bila dianggap tidak sesuai dengan keinginan wakil gubernur akhirnya dibongkar lagi dan dikerjakan lagi lagi agar sesuai dengan keinginan calon penghuninya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Losari News Network dikalangan pengusaha kontraktor serta assosiasi pengusaha konstruksi yang ada di Makassar, bahwa karena pengerjaannya yang bertahap dengan gaya tambal sulam dan tanpa perencanaan design yang matang akhirnya dana yang timbul untuk membiayai renovasi rumah jabatan tersebut membengkak menjadi sekitar Rp. 2 milyar. Dan sumber dana pembiayaannya entah dari mana, karena saat proyek tersebut dikerjakan hal itu belum diusulkan dalam anggaran rutin belanja wakil gubernur. Apalagi dari kantong pribadi Agus Arifin Nu’mang, hal itu belum jelas adanya.
Kemungkinan besar anggaran tersebut akan diusulkan secara bertahap ke legislatif untuk dianggarkan ditahun anggaran berikutnya, untuk mengganti biaya yang sudah dikeluarkan entah oleh siapa dalam pekerjaan renovasi rumah jabatan tersebut. Pekerjaannya sudah selesai, usulan anggaran untuk mengganti biaya baru akan dilakukan.
Konon kabarnya diduga kuat yang beruntung mendapatkan rejeki untuk melaksanakan proyek renovasi rumah jabatan wakil gubernur tersebut hingga selesai adalah pengusaha Hoist Bachtiar, direktur utama PT. Kenari, yang merupakan salah satu tim sukses dari pasangan SAYANG dalam pilkada pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Saat ini Hoist Bachtiar tercatat juga sebagai anggota Komisi I DPRD Sul Sel dari Fraksi Partai Golkar, dan kembali mencalonkan diri untuk daerah pemilihan Gowa, Takalar, Jeneponto.Dengan jumlah anggaran Rp. 2 milyar sangatlah disayangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut ternyata tidaklah dilaksanakan sebagaimana yang diamanahkah dalam Keppres No.80 tahun 2003, yaitu wajib ditenderkan melalui lelang terbuka, yang tentunya harus diumumkan dimedia cetak nasional atau media cetak lokal. Disamping itu juga tidak sesuai dengan prosedur apabila kemudian muncul usulan anggaran untuk renovasi rumah jabatan wakul gubernur untuk tahun anggaran 2009, sedangkan renovasinya sudah dilaksanakan tahun 2008. Terlebih lagi bila penunjukan pelaksana pekerjaan tersebut dilakukan dengan kriteria adanya kedekatan emosional dan lain sebagainya.
Dengan adanya indikasi seperti tersebut diatas ,patut di SAYANG kan,apabila belum setahun Agus Arifin Nu’mang menjabat sebagai wakil gubernur sudah ada indikasi mencederai janjinya kepada masyarakat pemilihnya untuk menjaga pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Losari News Network)





