Losari News Network – Terkait release berita sebelumnya ( Arsip Berita Losarinews Network,9 Maret 2009)tentang Sindika binaan PT. Bhineka Usada Raya di Rumah Sakit Undata Palu beredar kabar bahwa ada dugaan selama menjalan aksinya untuk mensukseskan proyek pengadaan alat kesehatan yang sarat dengan KKN, Kepala Rumah Sakit Undata Palu, dr. Roisul Maarif, kerap menjual nama Gubernur Sulawesi Tengah , H.Bandjela Paliudju.,
“Paket ini sudah direstui dan mendapat disposisi dari kosong satu” demikian kata yang sering dilontarkan dr. Roisul untuk membungkam dan mengcounter pada saat ada pihak-pihak lain yang mencoba mengorek atau mempertanyakan persoalan perencanaan dan pelaksanaan tender yang diragukan berjalan sesuai koridor yang ada.
Terkait dengan pelaksanaan pemilu untuk legislatif tanggal 9 April 2009, dari sumber di Rumah Sakit Undata yang cukup dekat dengan dr. Roisul, terungkap bahwa dr. Roisul merupakan salah satu penyandang dana tim sukses salah satu partai yang ikut bertarung dalam pemilu. Akan tetapi sumber tersebut enggan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai partai tersebut, “Yang pasti partainya bersebrangan dengan bapak Gubernur” kata sumber tersebut. Sebagai informasi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Tengah Periode 2006-2011, H.B.Paliudju berpasangan dengan Ahmad Yaya didukung oleh Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumber itu menambahkan, bahwa untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Medis Kedokteran dengan Pagu Rp. 2,5 milyar , dr. Roisul dijanjikan komitmen fee yang lumayan besar dari pihak distributor apabila sanggup mengamankan proses tender tersebut. Dan sebahagian dari komitmen fee tersebut sudah diberikan dimuka untuk membiayai keperluan partai politik yang didukung oleh dr. Roisul
Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya bahwa saat ini diketahui RSUD Undata Palu sedang melaksanakan proses tender untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Medis Kedokteran dengan pagu anggaran Rp. 2,5 milyar yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2009.
Setelah dibaca, dalam dokumen lelang, ditemui ada beberapa hal yang ganjil dan patut dipertanyakan. Yaitu tentang daftar kebutuhan alat kesehatan rumah sakit dalam dokumen tender, dimana dari spesifikasi yang ada ternyata ditemukan bahwa barang alat kesehatan yang akan ditenderkan tersebut ternyata adalah barang alat kesehatan dengan tekhnologi yang sudah ketinggalan zaman kalau tidak mau dikatakan tekhnologi kuno.
Kenapa Rumah Sakit Undata membutuhkan untuk mengadakan alat kesehatan yang sudah kuno, sementara dipasaran sudah umum ketahui, bahwa perkembangan alat kesehatan sudah sangat maju dan modern serta canggih. Bahkan dengan harga yang tidak terlalu tinggi sudah bisa didapatkan alat kesehatan dengan kualitas nomor satu dan teknologi yang terkini.
Saat dikonfirmasi, dr Amsyar, Kabid Pelayanan Medik mengatakan bahwa sebaiknya hal itu ditanyakan kepada Ketua Panitia Pengadaan, Haldy.
Oleh Haldy disarankan menghubungi dr. Farida, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang juga merupakan wakil direktur umum RSUD Undata Palu.
Akan tetapi dr. Farida tidak berkenan memberikan informasi, karena yang berkompetensi dalam hal itu adalah atasannya kepala rumah sakit Undata Palu, dr. Roisul, namun beliau tidak dapat ditemui karena alasan kesibukannya.
Kontributor Losari News Network di Palu mencoba menelusuri asal muasal barang alat kesehatan yang rencananya akan diadakan oleh RS Undata Palu melalui mekanisme lelang. Ternyata sebahagian dari alat kesehatan yang ada dalam dokumen lelang adalah alat kesehatan yang di ageni oleh PT. Bhineka Usada Raya sebagai distributornya untuk Indonesia. Sebahagian lagi milik PT. Palupi Indah Medika, perwakilan dari perusahaan PT.Andini Sarana, perusahaan distributor alat-alat dental. Diketahui bahwa selama ini PT. Bhineka Usada Raya sering menggandeng PT. Palupi Indah Medika untuk menggarap proyek pengadaan alat kesehatan di Palu.
Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui juga bahwa ada dugaan kuat kalau ada hubungan yang sangat dekat antara kepala rumah sakit Undata dr. Roisul dengan PT. Bhineka Usada Raya. Selama ini, apabila dr. Roisul ke Jakarta, selalu difasilitasi segala kebutuhannya oleh PT. Bhineka Usada Raya.
Jadi bukanlah sesuatu yang mengherankan, apabila dr. Roisul tetap memasukkan alat kesehatan milik PT. Bhineka Usada Raya, meskipun diketahui teknologinya sudah kuno dan kualitasnya patut dipertanyakan apabila dibandingkan dengan alat kesehatan lain sejenis yang ada dipasaran.
Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui bahwa PT. Bhineka Usada Raya sudah diketahui sering terlibat dalam kasus KKN proyek pengadaan alat kesehatan diseluruh Indonesia. Dimana modusnya adalah, memanipulasi spesifikasi alat seakan-akan alat kesehatan itu adalah teknologi terkini dan nomor satu padahal sudah kuno, serta markup harga jauh diatas pasaran untuk alat kesehatan yang selevel dengan alat kesehatan yang ditawarkan PT. Bhineka Usada Raya.
Kasus yang terakhir dan masih hangat serta sementara dalam proses oleh KPK dan Kejaksaan yang melibatkan PT. Bhineka Usada Raya adalah Kasus Korupsi di Departemen Kesehatan RI dan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Sawerigading Palopo Sulawesi Selatan.
Bahkan oleh pengadilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) PT. Bhineka Usada Raya telah dijatuhi hukuman dengan vonis terbukti melanggar Pasal 19 huruf d UU No.5/1999 dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah) dalam kasus Dugaan Pelanggaran UU No. 5/1999 Pada Tender Pengadaan Alat Kedokteran di Rumah Sakit Daerah Cibinong, dimana dalam tender di BRSD Cibinong itu, terbukti PT. Bhineka Usada Raya mempengaruhi pihak direksi rumah sakit dan panitia sehingga penyusunan spesifikasi alat kedokteran dalam persyaratan tender mengacu dan mengarah pada spesifikasi alat-alat kedokteran yang termuat dalam brosur-brosur PT. Bhineka Usada Raya.
Selanjutnya Losari News Network mendapatkan indikasi tentang adanya salah satu item yang diadakan dalam daftar kebutuhan dalam dokumen lelang adalah “asseories” alat kesehatan yang pernah diadakan oleh RSUD Undata Palu. Sebenarnya “assesories itu seharusnya sudah include dengan alat kesehatan yang ditawarkan oleh rekanan pada proyek pengadaan alat kesehatan sebelumnya tahun lalu. Dimana alat kesehatan tersebut distributornya adalah PT. Bhineka Usada Raya. Akan tetapi pada saat itu pihak rekanan tidak penah memasukkan barang tersebut. Akan tetapi anehnya, pihak rumah sakit Undata seakan-akan tidak keberatan dengan hal tersebut meskipun sudah membayar lunas kepada rekanan, bahkan memasukkan kembali alat kesehatan “assesories” tersebut dalam daftar kebutuhan untuk pengadaan alat medis kedokteran RSUD Undata Palu tahun anggaran 2009. “Sudah instruksi dari atasan”, kata salah seorang yang mengaku panitia tapi tidak mau disebutkan namanya, saat ditanyakan tentang hal tersebut. Dan dokumen lelang itu mereka terima dari atasannya dalam keadaan sudah jadi, alias bukan lagi panitia pelaksana yang menyusunnya.
RSUD Undata Palu memang sering terkait masaalah, bahkan sering mendapat sorotan dari masyarakat, utamanya dalam pelayanan kepada pasien yang dianggap tidak mampu Walikota Palu, Rusdy Mastura pernah marah-marah di RSUD Undata,akhir Januari lalu, terkait pelayanan rumah sakit yang tidak becus kepada pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit, yang ternyata pasien itu adalah ajudan walikota Palu. Bahkan pernah ada kejadian diawal bulan Maet 2009, pasien JAMKESMAS yang sudah meninggal ditolak diantar dengan ambulans rumah sakit Undata menuju rumah duka di Banawa Selatan, karena keluarga pasien tidak sanggup membayar uang bensin yang diminta oleh pihak rumah sakit Undata.
Apalagi dengan adanya indikasi KKN dalam proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Undata Palu senilai Rp. 2,5 milyar tahun anggaran 2009.
Barang murah, teknologi kuno, kualitas meragukan akan tetapi dihargai oleh pihak rumah sakit dengan harga yang sangat tinggi, tentunya dengan markup harga atau penggelembungan harga.
Siapa lagi yang akan jadi korban, tentu implikasi negatifnya akan dirasakan langsung oleh pasien yang menjalani perwatan di RSUD Undata, sementara kepala rumah sakit dan perusahaan distributor alat kesehatan PT. Bhineka Usada Raya dan jaringannya akan tertawa senang karena membayangkan keuntungan sangat besar yang akan masuk memenuhi pundi-pundi kantong kekayaan mereka.
Sekali lagi PT. Bhineka Usada Raya (PT. BUR) memang “hebat”, demikian juga kepala RSUD Undata Palu, meski diketahui secara skala nasional bahwa PT. BUR saat ini terkena kasus korupsi Depatemen Kesehatan RI, dan sedang dalam pemeriksaan oleh KPK, akan tetapi mereka tetap bersinergi dan menjalankan aktifitasnya menggarap proyek pengadaan alat medis kedokteran RSUD Undata Palu T.A. 2009.
Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) dari 51 kasus korupsi kesehatan yang diusut penegak hukum sampai 2008 telahmenimbulkankerugian negara mencapai Rp128 miliar.Namun, dari sebanyak perkara ini hanya berhasil meminta pertanggungjawaban pembuat kebijakan di tingkat lokal seperti Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit.
Kasus korupsi di bidang kesehatan yang terungkap mayoritas masih seputar pengadaan barang dan jasa dengan modus penggelembungan harga. Hasil lain dari kajian ICW menunjukkan bahwa kesempatan merupakan faktor dominan pemicu korupsi kesehatan, di antara dua faktor utama seperti rasionalisasi tindakan korupsi dan tekanan di luar individu.
Faktor kesempatan menguat karena besarnya diskresi atau kewenangan pejabat, rendahnya transparansi, dan akuntabilitas serta penegakan hukum di sektor kesehatan.
ANTI KORUPSI GANTUNG KORUPTOR (JB -- Losari News Network)





