Palopo, Jum’at 13 Maret 2009
Losari News Network -- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Cabang Makassar mulai melakukan auditing investigasi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Sawerigading Palopo, sejak 11 Maret 2009.
Rencananya, Tim Audit BPKP yang berjumlah tiga orang memeriksa penggunaan anggaran proyek APBN 2008 senilai Rp2,8 miliar selama 15 hari di RSUD Sawergading. Disamping itu, tim audit juga akan mencari data terkait ada atau tidaknya korupsi pada proyek Alkes.
Temuan sementara BPKP, memunculkan adanya perbedaan persepsi antara Kejari dengan BPKP menyangkut spesifikasi alat kesehatan (alkes).
Seperti yang diungkap Ketua Tim Audit BPKP Kasus Alkes, Sarifuddin yang ditemui di RSUD Sawerigading Palopo, Kamis, 12 Maret kemarin, spesifikasi alkes yang didatangkan perusahaan rekanan PT Arta Abadi Alkesfarindo, sudah sesuai bestek. Yang beda hanya merk-nya saja. Dalam bestek, alkes yang diadakan harus merk buatan Jerman. Sementara yang datang kebanyakan merk buatan China.
Namun demikian, kata Sarifuddin perbedaan merk ini tetap dianggap masalah karena berpengaruh pada kualitas dan harga barang. ''Disinilah terdapat indikasi penyimpangan,'' katanya.
Sebelumnya, pihak Kejari Palopo menemukan, terdapat perbedaan spesifikasi alkes yang didatangkan rekanan karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam bestek sebagaimana yang tercantum dalam dokumen lelang pengadaan barang dan jasa RSUD Sawerigading Palopo.
Selain RSUD Sawerigading Palopo, tim BPKP juga akan mendatangi KPPN Cabang Palopo untuk mengklarifkasi sistem pencairan dana alkes.
Sementara itu, pihak Polres Palopo yang menangani pelaporan salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Sawerigading Palopo,Zakaria Bija SKM, tentang dugaan adanya pemalsuan tandatangan dan stempel RSUD Sawerigading oleh rekanan dalam pencairan dana alkes, batal melakukan pengambilan keterangan di RSUD Sawerigading Palopo karena adanya pemeriksaan tim auditing envestigasi dari BPKP, Kamis, 12 Maret siang kemarin.
"Kami sempat ke sana untuk menelusuri pelaporan Zakaria Bija, tapi karena kebetulan ada tim BPKP, jadi ditunda," terang Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Syamsu Yasmin. (MRTN – Losari News Network)





