
Palopo, 7 Maret 2009, Losari News Network -- Setelah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan RSUD Sawerigading, Kejaksaan Negeri Palopo kembali menyidik proyek jalan lingkar Kota Palopo. Proyek raksasa ini diduga bermasalah pada pengerjaanya. Anggaran proyek ini mencapai Rp15 miliar yang dialokasikan APBN dan ABPD Palopo.
Dalam proyek tersebut, terdapat tiga item kegiatan. Kegiatan pertama pembangunan pembuatan jembatan beton yang menelan biaya sebesar Rp3,6 miliar melalui APBD, kedua penimbunan jalan Lingkar dengan biaya Rp4 miliar (APBD), dan ketiga dialokasikan melalui APBN senilai Rp3 miliar lebih dengan kegiatan pengaspalan jalan lingkar timur Kota Palopo.
Kejari Palopo sangat menyayangkan adanya sejumlah pejabat Pemkot Palopo yang terlibat kasus dugaan korupsi terhadap sejumlah proyek di Kota Palopo. Saat ini, Kejari sedang melakukan penyelidikan, bahkan penyidiki intelejen sudah melayangkan pemanggilan secara bergilir kepada segenap unsur terkait dalam proyek tersebut.
"Kami sudah layangkan pemanggilannya untuk diambil keterangannya masing-masing rekanan, konsultan perencana dan pengawas (CV Bumi Citra Makassar dan CV Agung Palopo), dan kepala Balai besar pelaksanaan jalan nasional VI Makassar," tegas Chaerul Amir, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, di ruang kerjanya..
Bahkan, Chaerul mengatakan, pihak sudah memanggil Ibrahim Chaeruddin selaku pengguna anggaran dan Amir Pattah, selaku PPTK dan PPK pada proyek jalan lingkar. Ibrahim kini menjabat sebagai Kadis Tata Ruang Palopo.
"Ibrahim diberikan pertanyaan tentang hal-hal umum seperti siapa konsultannya, berapa anggarannya, dan bagaimana sistem pencairan anggaran proyek. Ia diperiksa selama tiga jam, sedangkan Amir sekitar enam jam," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Inteligen Kejari Palopo Syahran Rauf mengatakan, untuk mempercepat proses penyelidikan, kejaksaan meminta bantuan kepada tim teknis praswil Sulsel untuk melakukan pemeriksaan bobot proyek tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat permintaan bantuannya melalui fax ke tim teknis dinas praswil, Rabu 4 Maret 2009 lalu. Tim teknis ini nantinya akan melakukan berbagai langkah seperti menguji, menghitung, dan memeriksa kondisi fisik proyek apakah sudah sesuai dengan perencanaannya atau tidak. Informasi terakhir dipastikan pekan depan mereka sudah turun melakukan pemeriksaan proyek jalan lingkar timur itu,"jelasnya.
"Dari hasil yang dilakukan tim teknis, penyidik menindaklanjuti untuk mengumpulkan data dan item-item serta besaran penyimpangan pembangunan proyek jalan lingkar. Untuk selanjutnya dilakukan perhitungan kerugian negaranya,'' tambahnya.
Terkait dengan kasus itu Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng didampingi Camat Wara Utara, Ansir Ismu dan sejumlah lurah (lihat gambar) telah meninjau proyek pembangunan jalan lingkar timur Kota Palopo, Kamis kemarin (Losari News Network)





