Rabu, Maret 04, 2009

Hadi Jamal - Anggota DPR RI Asal Sulawesi Selatan Ditangkap KPK


Jakarta, 3 Maret 2009
Losari News Network -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin, 2 Maret malam,menangkap basah anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hadi Djamal ditangkap KPK. Hadi diduga menerima pemberian dari salah seorang staf Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan terkait pembangunan pelabuhan di kawasan timur Indonesia.

Penangkapan anggota DPR oleh KPK bukan kali pertama. Ini merupakan kasus ke tujuh. Sebelumnya, KPK yang oleh banyak pihak menyebutnya lembaga superbodi itu juga sudah memenjara beberapa anggota parlemen lain. Di antaranya Sarjan Tahir, Al Amin Nasution, Hamka Yandhu, dan lainnya.

Kabar penangkapan Hadi itu tentu mengejutkan banyak orang. Terutama keluarga besar Partai Amanat Nasional di Sulsel. Soalnya, Hadi merupakan salah satu ikon di partai berlambang matahari terbit itu. Hadi tidak saja membesarkan PAN, tetapi juga memikirkan Sulsel.

Tidak bisa dipungkiri, pembangunan beberapa infrastruktur vital di Sulsel sebagian karena kontribusi Hadi. Posisinya sebagai anggota Komisi V DPR RI dan anggota panitia anggaran terus memperjuangkan infrastruktur untuk Sulsel. Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar menjadi salah satu bukti perjuangan Hadi di parlemen.

Yang mengagetkan lagi, sehari sebelum ditangkap KPK, Hadi masih sempat melakukan kunjungan ke Sulsel. Ia mendampingi Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla pada peresmian balai pengobatan gratis di Bulurokeng, Makassar. Hadi termasuk anggota parlemen yang cukup rajin menemani Jusuf Kalla dalam beberapa kunjungannya. Tidak mengherankan jika ada isu yang berembus kalau penangkapan Hadi ini merupakan bagian dari skenario untuk "menghabisi" orang-orang dekat JK.

Tetapi ada pengalaman berharga dari kasus ini terutama bagi anggota parlemen yang kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Mereka harus lebih waspada dan berhati-hati. Sebab ada-ada saja kelompok yang selalu mengintai aktivitas para wakil rakyat itu.

Namun apapun itu, semuanya tentu terpulang pada pribadi masing-masing pihak. Jika memang tidak melakukan sesuatu yang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada maupun ajaran agama masing-masing, maka sesungguhnya tidak ada yang perlu ditakuti.

Kalaupun tetap harus berurusan dengan hukum, itulah nasib. Takdir yang benar-benar tak bisa dihindari, bukan takdir yang dibuat-buat dengan menggali lubang sendiri. Akhirnya, selamat bekerja di jalur yang benar agar tidak tergaruk aparat hukum seperti KPK.

Sementara itu kasus dugaan suap yang menyeret caleg PAN untuk DPR RI,Hadi Jamal - dinilai tidak akan mengganggu suara PAN di Sulsel. Khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) Sulsel I. PAN meminta semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah. Sekretaris DPW PAN Sulsel Abustan, Selasa, 3 Maret, mengatakan atas nama partai, dirinya sangat prihatin dengan musibah yang menimpa Abdul Hadi Djamal. Abustan mengaku belum mendalami kasus yang menimpa Hadi.

"Saya kira marilah kita menghargai asas praduga tak bersalah. Percayakan saja pada proses hukum yang ada," kata Abustan yang kemarin mengaku sedang berada di Bone. Kasus ini, katanya, tidak serta merta akan mempengaruhi suara PAN di Sulsel. Selama belum ada keputusan yang bersifat tetap, maka tidak ada alasan untuk memvonis seseorang itu bersalah.

Sementara Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi hanya berkomentar singkat. Kepada wartawan di kediaman orangtuanya, kemarin, Kahfi yang juga saudara Hadi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPP.

"Beliau (Hadi Djamal) adalah pengurus DPP. Kami menyerahkan sepenuhnya ke DPP untuk menangani musibah ini," katanya. Hadi Djamal adalah salah satu caleg DPR RI yang paling berpeluang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2009. Hadi paling intens bersosialisasi ke tengah masyarakat selama beberapa waktu terakhir ini.

Hadi juga dikenal jor-joran, termasuk beriklan di media massa. Dalam menggalang simpati masyarakat, Hadi Djamal menyiapkan enam mobil ambulans untuk digunakan secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan.

Abdul Hadi Jamal Akui Terima 90.000 Dollar AS

Anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Jamal, yang ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mengakui menerima 90.000 dollar AS dari pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati.

“Dari pemeriksaan sementara, Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, yang diterima melalui Darmawati,” ungkap Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Selasa (3/3).

Dengan demikian, kata Jasin, data jumlah uang yang diterima oleh Abdul meningkat dari 80.000 dolar AS menjadi 90.000 dollar AS. Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 54 juta yang ditemukan dalam mobil saat terjadi penangkapan. Dalam pemeriksaan, Abdul juga mengakui telah menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009.

“Kemudian uang itu diserahkan kepada Johny Allen,” kata Jasin.

Selain menangkap Abdul dan Darmawati, KPK juga menangkap Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan. Menurut Jasin, Hontjo mengaku telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dollar AS kepada Abdul melalui Darmawati dalam dua tahap. Selain itu, Hontjo juga membenarkan telah memberikan Rp 600 juta kepada Darmawati.

“Dengan maksud untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur,” kata Jasin.

Tim KPK melakukan penangkapan pada Senin malam. Penangkapan terjadi pada pukul 22.13 WIB di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan(Losari News Network)