Minggu, Maret 29, 2009

DUGAAN KORUPSI Rp. 11 MILYAR DI KANWIL DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI SULAWESI SELATAN DIUSUT KEJAKSAAN


Makassar, 29 Maret 2009
Losari News Network – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat ini sementara mengusut kasus dugaan korupsi di Kantor Wilayah (kanwil) Departemen Agama Propinsi Sulawesi Selatan.

Temuan kasus dugaan korupsi ini terkait dana bantuan peralatan laboratorium untuk Madrasah di Sulawesi Selatan yang dikucurkan pada tahun anggaran 2007 sebesar Rp. 11.202.000.000,- (sebelas milyar dua ratus dua juta rupiah) yang rinciannya sebagai berikut :
1.Bantuan peralatan laboratorium bahasa Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebesar Rp. 1 Milyar untuk delapan madrasah tsanawiyah di Sulawesi Selatan.
2.Bantuan peralatan laboratorium komputer sebesar Rp. 1,7 milyar untuk 17 madrasah tsanawiyah
3.Bantuan peralatan laboratorium IPA sebesar Rp. 2,2 milyar untuk 23 madrasah tsanawiyah
4.Bantuan multimedia sebesar Rp. 500 juta untuk 5 madrasah tsanawiyah.
5.Bantuan imbal swadaya sebesar Rp. 3,092 milyar untuk 34 madrasah tsanawiyah
6.Bantuan imbal swadaya sebesar Rp. 1,9 milyar untuk 18 madrasah ibtidaiyah.

Dari temuan dugaan kasus korupsi ini ditemukan indikasi rekayasa bantuan oleh kantor wilayah departemen agama saat diwajibkan menyetor dana bantuan tersebut kerkening masing-masing kepala sekolah madrasah yang menerima bantuan tersebut. Dimana dana bantuan tersebut seharusnya dikelola langsung oleh masing-masing madrasah yang menerima bantuan tersebut untuk mengadakan peralatan laboratorium sebagaimana kebutuhan madrasah masing-masing.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwasanya dana itu ternyata dikelola langsung sendiri oleh kantor wilayah departemen agama propinsi Sulawesi Selatan dan demikian juga dengan pengadaan kebutuhan bantuan laboratorium sebagaimana yang diperbantukan kepada madrasah-madrasah diambil alih langsung oleh kanwil depag propinsi sulsel.

Bahkan ditemukan pula, dana bantuan yang sempat cair dan ditransfer kerekening masing-masing kepala sekolah madrasah sebesar Rp. 50 juta hingga Rp. 122 juta, oleh Kanwil Depag dana tersebut diminta dan ditarik kembali untuk dikelola langsung Kanwil Depag guna membeli dan mengadakan bantuan kebutuhan bantuan laboratorium untuk masing-masing madrasah.

Hasil dari pengadaan peralatan bantuan laboratorium itu kemudian dikirim oleh Kanwil Depag Prop Sul Sel ke masing-masing madrasah. Akan tetapi madrasah-madrasah yang seharusnya menerima bantuan laboratorium tersebut menolak menerima pengadaan peralatan bantuan laboratorium oleh Kanwil Depag Prop Sul Sel karena indikasinya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sul Sel, Gondang Riyadi Siregar membenarkan adanya pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi di Kanwil Depag Prop Sul Sel, dan saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan data.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sulawesi Selatan, Drs.H.Bahri Mappiasse,MAg, membantah adanya pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan kantor yang diupimpinnya. “Tidak ada”, kata Bahri Mappiasse berulang kali ,saat ditanyakan hal tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan Losari News Network di Kejati Sel Sel, Bahri Mappiasse sudah 2 kali dipanggil oleh Kejati Sul Sel untuk diperiksa terkait kasus tersebut, akan tetapi Bahri Mappiase tidak pernah hadir. Selain itu, beberapa Kepala Departemen Agama Kabupaten dan Kota juga sudah dimintai keterangannya oleh Kejati Sul Sel.
Saat dikonfirmasi terkait adanya proyek bantuan laboratorium untuk madrasah pada tahun anggaran 2007 yang kemudiaan didugaan ada indikasi korupsi, beberapa Kepala Kantor Depag Kabupaten dan Kota yang tidak mau disebutkan namanya menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sulawesi tentang hal tersebut. “Kami hanya menjalankan arahan dari kanwil depag propinsi” kata mereka menutup pembicaraan. (Losari News Network)