Kamis, Maret 05, 2009

Dugaan Korupsi Bulog Sulsel Polisi Temukan Indikasi Mark-up

Makassar 5 Maret 2008,
Losari News Network --Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran gaji dan tunjangan khusus bagi 100 pegawai Bulog Sulsel menemui titik terang. Dalam waktu dekat, polisi akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kepala Unit Resek Intelkam Polresta Makassar Timur, Iptu Sry Darwati, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan, polisi menemukan ada indikasi mark-up dalam kasus tersebut.

Penyidik telah memeriksa 15 saksi, diantaranya enam pegawai termasuk Humas Bulog Divre Sulsel, Umar Said serta mantan Bendahara Nursaidah.
Dari keterangan saksi, kata Sry, semuanya mengarah ke Nursaidah.
Pada Februari hingga Desember 2008, Nursaidah diduga menyelewengkan pembayaran gaji dan tunjangan khusus bagi 100 pegawai.
Nursaidah, kata Sry, membenarkan telah membuka dua rekening, di Bank Bukopin dan BI. Sry enggan membeberkan peruntukan dana tersebut.

"Hari Kamis berkas penyelidikan kami serahkan ke Reskrim untuk dilakukan penyidikan. Tidak tertutup kemungkinan status Nursaidah akan ditingkatkan,'' katanya.
Pihak perusahaan telah melakukan upaya agar Nursaidah mengembalikan uang tersebut. Namun hingga saat ini, keinginan pihak perusahaan tidak terealisasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herman Agus melaporkan mantan Bendaharanya, Nopol : B/3120/XII, melakukan penyimpangan keuangan pembayaran gaji pegawai. Itu diketahui, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit Januari 2008 lalu.
Bulog Sulsel telah menyita satu sertifikat rumah HGB No 1694 di BTN Minasaupa bersama perabotnya.
Namun barang sitaan itu, belum menutupi jumlah kerugian perusahaan. (Losari News Network)