Senin, Februari 02, 2009

Tender Alkes RS Nene Mallomo Kab. Sidrap TA 2008 di duga sarat “KKN”

Sidrap, - Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Alat Kedokteran (Aldok) di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk wilayah Sul Sel selalu saja menyisahkan masaalah,bagaimana tidak,estimasi harga dari satu unit Alkes sudah di ketahui oleh pihak panitia tender, itulah barangkali yang menyebabkan terjadinya pelanggaran fakta integritas alias “ KKN “ antara Pimro,panitia dan rekanan namun itu susah untuk di buktikan,
Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidrap Sul Sel menerima kucuran dana kurang lebih Rp.15 Miliar Tahun 2008,untuk pembelian Alat Kedoteran dan Alat Kesehatan.
Anggaran yang di maksud ialah,Dana Adhoc kurang lebih Rp.13 Miliar dan Dana Perbantuan kurang lebih Rp.3 Miliar.
Dari beberapa nara sumber yang di himpun menduga kalau proyek pengadaan Alat Kedokteran tahun 2008 Rumah Sakit Nene Mallomo,sarat dengan “KKN” Dugaan itu boleh saja di tujukan ke oknum panitia tender atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Karena proses lelang sampai dengan tete bengenya semua tidak jelas,ungkap sumber
Seraya menambahkan,” ada sekelompok oknum pejabat RS Nene Mallomo yang di duga melakukan gratifikasi pada kontraktor pemenang tender
Informasi miring yang di alamatkan kepada Pejabat RS Nene Mallomo,seputar pengadaan Alat Kedokteran tahun 2008 di bantah oleh Kepala Sekretariat.RS Nene Mallomo.Andi Jusman.
“Informasi itu tidak benar,proses tender pengadaan Aldok sesuai prosedur, ada Kepres yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah,mulai dari penguman di media cetak, pendaftaran,seleksi berkas, pembukaan penawaran,evaluasi penawaran,menunggu sanggahan sampai dengan pengusulan penetapan pemenang tender, semua itu di laksanakan,”panitia tender dan rekanan tidak boleh melanggar aturan yang tertera dalam Kepres tersebut.tandas Jusman saat di temui usai pelantikan Bupati Sidrap (17/12/2008)
Terkait gratifikasi, A. Jusman sebagai Ketua panitia tender merangkap PPK yang juga Kepala Sekretariat merangkap keuangan, RS Nene Mallomo,membantah tudingan tersebut, “tidak ada seperti itu,kami menekankan kepada perusahaan agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang di minta,ujar, Jusman.
Namun sayang,penjelasan yang di berikan oleh A. Jusman secara lisan, foto copy pengumuman lelang,berapa perusahaan yang mendaftar,nilai kontrak,siapa perusahaan yang memenangkan tender, semuanya serba abu-abu sehingga muncul tudingan miring kalau proyek tersebut sarat dengan “ KKN”
Sekedar di ketahui, perusahaan yang memenangkan tender Alat Kedokteran tahun 2008 .
RS Nene Mallomo ialah, PT Sarana Interprice dan PT Sentra Harum Medica
(Bung Ijal – Harian Digital Media Rakyat)