Rabu, Februari 25, 2009

PT. BHINEKA USADA RAYA & PT.KIMIA FARMA DIPERIKSA KPK – KASUS KORUPSI DEPKES

Jakarta, 25 Februari 2009 ,Losari News Network - Pada Senin lalu 16 Februari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Mardiono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, yaitu rontgen untuk puskesmas dan rumah sakit, oleh Departemen Kesehatan tahun 2007. Dalam proyek senilai Rp 15,8 miliar itu, negara dirugikan sekitar Rp 4,7 miliar. Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen untuk puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal. Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar.
Selain kasus tersebut, lanjut Johan, KPK juga mengusut pengadaan alat kesehatan pada 2005. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa empat pegawai Depkes, yaitu Lita Rahmalia, Tri Hariandito, Johanes Glen, dan Yehezkiel Panjaitan sebagai saksi.

14 Penyidik KPK Diturunkan Untuk Menggeledah Kantor Departemen Kesehatan

Sejak pukul 10.30 WIB (24 Februari 2009) , KPK mengerahkan 14 orang penyidiknya untuk mengobok-obok Depkes. "Ada 14 penyidik," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan,

Belum ada informasi ruang kerja siapa yang digeledah KPK. "Nanti akan saya cek dulu," jawab Jubir KPK, Johan Budi, tentang kabar penggeledahan Kantor Depkes di Jl.Rasuna Said, Jakarta.
Johan belum bersedia memberi keterangan lebih detail tentang penggeledahan yang sedang berlangsung. Penggeledahan dalam kasus apa dan dilakukan di ruang kerja siapa yang diduga terkait kasus bersangkutan.

Meski rumahnya 'diobok-obok' oleh 14 penyidik KPK, namun pejabat Depkes mengaku tak tahu menahu soal penggeledahan itu. "Kami belum dapat informasi dari KPK," ujar Kasubbid Hubungan Pers dan Media Massa Puskom Publik Depkes, Dewi Indar Sari, di Gedung Depkes, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,

Saat wartawan berkumpul di depan ruang Kepala Biro Perencanaan Depkes, Mardiono, di lantai 8, Dewi meminta wartawan berkumpul di lobi."Kami juga tidak tahu di ruangan mana digeledahnya. Lebih baik kita tunggu bareng-bareng saja di lobi. Di sana kan ada 3 pintu masuk nanti kita bagi-bagi tempat," kata Dewi.


Pantauan Losari News Network , di dalam ruang Mardiono yang bersekat-sekat dan berlorong panjang tampak sepi. Di ruangan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad di lantai 2 juga sepi.

Diduga penggeledahan yang berlangsung sejak tadi pagi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan .

Korupsi ini bermula saat Depkes membuat proyek pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk Puskemas dan rumah sakit di beberapa daerah tertinggal pada 2007. Setelah ditelusuri, alat kesehatan yang diterima oleh rumah sakit setempat, tidak sesuai dengan proyek yang dianggarkan.


Kesimpangsiuran tentang ada tidaknya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Departemen Kesehatan (Depkes) terjawab. Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari membantah telah terjadi penggeledahan di kantornya tersebut.

"Nggak ada. Saya denger katanya di lantai 8. Tapi katanya sekarang kalian (wartawan) juga nggak ada yang tahu kan? Kalau mau datang, kan harus ngasih tahu," ujar Siti Fadillah Supari di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.Siti menjelaskan, dirinya pun belum mendapat pemberitahuan baik secara langsung maupun tertulis atas penggeledahan yang sebelumnya dikabarkan dimulai pukul 10.30 WIB itu.
"Jadi belum ada surat, mana yang akan diperiksa. Dan hal itu sudah saya tanyakan kepada Irjen dan sudah serahkan kepada Irjen," kata Siti.

Menkes Mengaku Tidak Tahu Menahu Tentang Kasus Korupsi Alkes

Kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan yang menyeret Kabiro Perencanaan Setjen Depkes Mardiono ternyata belum diketahui Menkes Siti Fadilah Supari. Menteri yang dikenal tegas itu berdalih tidak mengetahui semua tender pengadaan peralatan yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya.

''Saya tidak mengetahui semua tender di departemen saya," jelas Siti Fadilah kepada wartawan di RSCM kemarin. Kendati demikian, proses tender yang ada dinilai sudah sesuai aturan.

Dia juga mengaku belum mendapat laporan tentang kasus yang menyeret Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Depkes Mardiono itu. ''Hingga detik ini, saya belum membaca surat dari KPK. Justru saya membaca dari surat kabar. Jadi, sekarang kami tunggu bersama-sama. Kami akan beri tahukan nanti perkembangannya seperti apa,'' ujarnya.

Ketika ditanya mekanisme pengadaan alat kesehatan pada 2007 yang menyeret Mardiono, Menkes tidak berkomentar. Dia juga tidak bisa menyebut siapa rekanan yang ditunjuk ketika itu. ''Saya tidak bisa menjawabnya karena tidak membawa data. Nanti saya malah salah,'' ujar alumnus Fakultas Kedokteran UGM itu. Menkes juga belum bisa memastikan apakah pihaknya akan meminta bantuan hukum atau tidak. ''Saya belum tahu,'' ujarnya. Meski demikian, terang dia, lembaga yang dipimpinnya memiliki sistem pengawasan internal dan eksternal. Yakni, pengawasan dari Irjen, BPKP, dan BPK.

Sementara itu, KPK meralat pernyataan yang disampaikan Senin (16/2) lalu terkait kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi alat kesehatan di Depkes tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4,8 miliar (bukan Rp 71 miliar seperti berita kemarin). "Sedangkan nilai proyeknya Rp 15,7 miliar (bukan Rp 190,5 miliar)," terangnya. Nilai proyek Rp 190,5 miliar itu, kata Johan, merupakan nilai pengadaan alat kesehatan tahun sebelumnya. Proyek itu juga tengah dalam teropong KPK.

KPK Telusuri Keterlibatan Menteri Kesehatan - Siti Fadilah

KPK menilai menteri mengetahui proyek yang diduga merugikan negara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi mencari keterlibatan dari Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan. Komisi menilai menteri mengetahui proyek yang diduga merugikan negara itu.
"Kita masih memintai keterangan, masalahnya apakah keterlibatannya sampai di sana (Menteri)," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto, di Gedung KPK, Jakarta.
Pada Jumat 13 Februari, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan saat ini pengusutan kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun komisi antikorupsi masih belum mengumumkan siapa tersangkanya.
Menurut Bibit, Menteri Kesehatan pasti mengetahui setiap pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di departemennya. "Menteri pasti tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Siti Fadilah menyatakan belum mengetahui mengenai adanya kasus dugaan korupsi di departemennya. Menurutnya, tidak semua pengadaan barang dan jasa harus melalui menteri. "Akan saya tanyakan ke Irjen."
Kajian Indonesia Corruption Watch selama 1998-2008 ada indikasi korupsi senilai Rp 128 miliar. Sebagian besar adalah untuk pengadaan alat kesehatan.
Sedangkan penelitian yang dilakukan Pusat Studi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat menyebutkan ada beberapa proyek di lingkungan Departemen Kesehatan. Antara lain dana penanggulangan busung lapar/gizi buruk pada 2005. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 14,89 miliar.
Selain itu ada juga kasus pengadaan peralatan penanganan flu burung pada 2006 dengan anggaran sekitar Rp 40,66 miliar, serta pengadaan alat rontgen portable untuk puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, pada 2007.

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, perkara korupsi dalam kasus ini diduga terjadi dalam bentuk penggelembungan harga (mark up). Adapun untuk jumlah tersangka, masih ada kemungkinan untuk bertambah.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengakui, tak mungkin Menteri Kesehatan tidak mengetahui proyek pengadaan alat rontgen ini. ”Masalahnya, apa sampai ke sana (Menteri Kesehatan) keterlibatannya? Ini yang perlu diselidiki,” tutur dia.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, dugaan korupsi dalam kasus ini muncul karena alat rontgen yang diterima puskesmas dan rumah sakit di daerah tertinggal tak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam proyek.
Akibat tindakannya, Mardiono yang menjadi pemimpin proyek diduga melakukan korupsi, seperti diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan lain di Depkes.


PT.Bhineka Usada Raya diduga kuat terlibat kasus korupsi Departemen Kesehatan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan (Depkes). Selasa malam 24 Februari 2009, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Bhineka Usada Raya (BUR) di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

PT. BUR yang beralamat di Jalan Pemuda No 101, Jakarta Timur ini merupakan perusahaan rekanan Depkes dalam pengadaan alat kesehatan seperti rontgen yang diduga terindikasi korupsi dalam kasus tersebut,ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Losari News Network.
Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan berselang dua jam setelah penggeledahan di Depkes. Sebelumnya, KPK telah memeriksa 2 pimpinan PT Bhineka Husada Raya, Singgih Wibisono dan Sutjadi O Saputra sebagai saksi bagi tersangka Mardiono, Kepala Biro Perencanaan di Setjen Depkes.
Pada saat pemeriksaan ,12 orang penyidik KPK yang datang dengan 2 mobil Toyota Kijang Innova tampak berada di Gedung Wang yang berada di Jl Pemuda No 101 Rawamangun, Jakarta Timur, tempat dimana PT.BUR berada.

Suasana di sekitar gedung tua itu sangat sepi. Tidak tampak adanya aktivitas perkantoran di gedung berlantai 4 itu.

Sebagian besar lampu di Gedung tersebut padam. Hanya lampu di lantai 2 dan lantai 3 saja yang menyala. Sementara di halaman, hanya tampak 4 penjaga gedung yang sedang duduk-duduk di lobi.

Menurut informasi yang dikumpulkan Losari News Network penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ,dan sekitar pukul 23,40 WIB,penyidik dari KPK tampak meninggalkan gedung tersebut.

Dari pengamatan Losari News Network, 2 box besar yang diduga berisi berkas berhasil disita oleh penyidik. Mereka pun enggan berkomentar mengenai penggeledahan yang baru saja dilakukan.

Usai melakukan aksinya, tim penyidik KPK langsung meluncur dengan 2 mobil Kijang Innova hitam nopol B 1533 VQ dan B 1532 VQ. Sementara itu, ikut meninggalkan tempat, mobil Innova silver B 8343 JU serta Mazda Vantrend merah B 1774 UJ yang menurut warga sekitar adalah pemilik PT Bhineka Usada Raya.

Kemarin kita memang melakukan penggeledahan di Jakarta Timur. Tadi pagi saya ketemu penyidiknya, hari ini dilanjutkan kembali," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah kepada Losari News Network saat bertemu di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25 Februari 2009).
Chandra belum bisa memastikan apa saja yang telah disita penyidik KPK dalam penggeledahan yang berlangsung tadi malam. 'Saya belum dapat laporan," ujar Chandra singkat.

Sebagai informasi, bahwa PT.BUR telah terbukti berapa kali terbukti melakukan tindakan KKN dalam pengadaan alat kesehatan /kedokteran di seluruh Indonesia, salah satu contoh nyata adalah pada kasus tender pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Daerah Cibinong tahun 2005,dimana pada hasil sidang pengadilan oleh KPPU , PT.BUR telah dijatuhi vonis terbukti bersalah dan dikenai sanksi untuk membayar denda atas kerugian negara sebesar Rp.3,6 milyar.
Dan khususnya di Sulawesi Selatan,PT. BUR juga diduga kuat ada indikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Sawerigading Palopo yang saat ini kasusnya tengah dalam penyidikan oleh Kejari Palopo,dimana dalam proses pengadaan barang alat kesehatan , Purchasing Order (PO) kepada PT. BUR tidak dilakukan oleh rekanan pemenang tender secara tertulis, akan tetapi dilakukan langsung via telepon oleh pjs direktur RS. Sawerigading Palopo, dr.H.Rusdy. Dan PO barang alat kesehatan tersebut telah di bayar tunai oleh pihak RS Sawerigading Palopo.
Sementara dari hasil pemantauan Losari News Network, harga yang ditawarkan oleh PT. BUR kepada RS. Sawerigading Palopo jauh lebih tinggi dari harga penawaran tender kepada Rumah Sakit lainnya untuk jenis alat kesehatan yang sama.

Direksi perusahaan BUMN PT. Kimia Farma juga diperiksa KPK

KPK telah memeriksa empat orang direksi PT Kimia Farma, yaitu Direktur Trading Kimia Farma Tatat Rahmita Utami, Manajer Institusi PT Kimia Farma Azwar Farid, dan Kepala Cabang Jakarta Majapahit Yayan Heryana. Serta satu staf pemasaran. Mereka diperiksa sebagai saksi dari tersangka Mardiono, Kepala Biro Perencanaan Departemen Kesehatan.
"Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi untuk konfirmasi berita tersebut.Anti Korupsi Gantung Koruptor(Losari News Network)