
Jakarta, 26 Februari 2009
Losari News Network -- Pemberantasan korupsi tidak hanya dengan menangkapi para koruptornya. Upaya pencegahan diyakini sebagai solusi terbaik. Untuk itu, mengantisipasi kemungkinan tercederainya Pemilu 2009 dengan kasus korupsi, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan empat partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).Mereka diajak bersama-sama dan secara sadar, mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.
Sebelum acara deklarasi berlangsung, KPK secara terbuka menyatakan akan membidik partai-partai yang menggunakan uang rakyat. KetuaKPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya sama sekali tidak bermaksud tidak menjamah UU Pemilu. "Tapi, apabila uang yang digunakan untuk kegiatan partai politik itu masuk keuangan negara, maka bisa saja masuk delik korupsi, di mana KPK akan masuk," warning Antasari, Rabu, 25 Februari kemarin.
Lantas, bagaimana bila yang menyalahgunakan uang negara bukanlah penyelenggara negara, melainkan masih berstatus calon legislatif? Dengan tegas, Antasari mengatakan bahwa lembaganya tetap akan turun. Tapi, tidak bekerja sendiri, melainkan mengoordinasikannya dengan kejaksaan. "Penanganannya seperti apa, bakal kami supervisi," jelas Antasari.
Acara deklarasi antikorupsi kemarin itu mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan partai, termasuk pimpinan partai yang duduk di pemerintahan (cabinet). Seperti Ketua Umum Partai Golkar HM Jusuf Kalla yang juga wakil presiden, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (menteri koperasi dan UKM), Ketua Umum PBB MS Ka’ban (menteri kehutanan), dan Ketua Umum PKPI Meuthia Hatta (menteri urusan peranan perempuan).
Selain itu, juga ada Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Sedangkan PDI Perjuangan, seperti biasa ketua umumnya hanya mengutus perwakilan, yang kemarin mengirim Sekjen Pramono Anung. Dari partai lokal datang empat pimpinan partai, antara lain Ketua Partai Aceh yang juga mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf, dan Ketua Partai Suara Independen Rakyat Aceh, Moch Taufiq Abda.
Dalam deklarasi bertajuk “Siapa pun Boleh Naik, Korupsi Harus Turun", semua pimpinan parpol diminta menandatangani janji untuk menjauhi korupsi di atas lambang partainya masing-masing secara bergantian. Wiranto yang partainya (Hanura) berada di nomor urut 1 adalah orang pertama yang meneken deklarasi itu.
Tak sampai di situ, para petinggi partai tersebut juga mengungkapkan harapannya terhadap pemberantasan korupsi. Presiden PKS Tifatul Sembiring sampai menyitir kisah sahabat nabi, Abubakar Ashidiq, untuk menggambarkan seberapa jauh perlawanan korupsi. "Abubakar sampai mengorek tenggorokan hingga muntah setelah tahu yang dimakan berasal dari hasil yang haram," jelasnya.
Ketua Partai Persatuan Daerah, Oesman Sapta pun berani mengklaim bahwa KPK adalah salah satu lembaga yang didirikan saat dia di parlemen. "Saya turut berbangga hari ini karena kami turut mendirikan lembaga ini," terangnya. Beberapa partai lain juga turut menyatakan dukungan terhadap pemberantasan kejahatan berat itu.
Banyaknya komentar yang mengklaim keberhasilan KPK tersebut membuat Pramono Anung ikut sumbang suara. "KPK adalah lembaga independen. Yang pasti, didirikan pada saat Presiden Megawati. Jangan sampai ada yang mengklaim sebagai keberhasilan partai tertentu," katanya.
Lain halnya dengan Ketua Golkar, Agung Laksono.
Dia justru berjanji terus mengusahakan pengesahan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa kerja parlemen berakhir. "Kami akan mengusahakan agar ada UU Pengadilan Tipikor itu. Prinsipnya, siapa pun boleh menang, korupsi harus kalah," terangnya.
Antasari Azhar menjelaskan, deklarasi itu bukan menandakan bahwa KPK telah mencampuri ranah politik. "Kami hanya ingin partai politik menjadi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Apapun, partai politik sangat menentukan perjalanan hidup bangsa ini ke depan," jelasnya. Deklarasi tersebut juga merupakan domain hukum. ANTI KORUPSI GANTUNG KORUPTOR (Losari News Network)





