Kamis, Februari 26, 2009

KANTOR PT. KIMIA FARMA DIGELEDAH KPK TERKAIT KASUS KORUPSI DEPKES RI


Jakarta 26 Februari 2009
Losari News Network -- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Biro Perencanaan Setjen Depkes RI, Mardiono sebagai tersangka dan memeriksa dan mengobok-obok kantor PT. Bhineka Usada Raya (BUR), dimana PT. BUR merupakan rekanan Depkes dalam indikasi korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk daerah tertinggal, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan oleh Depkes tahun 2007. Hingga saat ini terkait kasus tersebut tercatat bertambah lagi sejumlah tiga rekanan depkes yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Tiga rekanan Depkes yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Multi Mega
Service Sujanto, Direktur Utama PT Barata Husada Siti Handayanti serta
Manager PT Murti Indah Sentosa, Adityo Asharyanto dan Josanto Hartono.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mardiono," kata Juru Bicara
KPK Johan Budi saat dihubungi Losari News Network, Kamis hari ini, 26 Februari 2009 .
Kasus ini bermula saat Depkes membuat proyek pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk rumah sakit dan puskesmas di beberapa daerah tertinggal. Total proyek ini sekitar Rp 15 miliar, sedangkan kerugian negara sementara diduga mencapai Rp 4,8 miliar.

Dalam pengadaannya, Depkes menggunakan anggaran belanja tahunan (ABT) 2007.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui penunjukan langsung perusahaan PT Kimia Farma
Trading (KFT), anak perusahaan BUMN, PT Kimia Farma Tbk.
PT. KFT justru kerjasama dengan beberapa rekanan, salah satunya adalah PT
Bhineka Usada Raya yang telah digeledah oleh KPK 24 Februari lalu.


KANTOR PT. KIMIA FARMA AKHIRNYA DIGELEDAH OLEH KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 2 kantor Kimia Farma di Jakarta. Perusahaan farmasi rekanan Departemen Kesehatan itu diduga punya kaitan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk rumah sakit dan puskesmas di beberapa daerah tertinggal, yang diduga sementara ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.

"Kali ini yang KPK geledah kantor PT. Kimia Farma di Jl Saharjo dan Jl Budi Utomo," kata Jubir KPK Johan Budi melalui telepon, Rabu kemarin , 25 Februari 2009.

Penggeledahan berlangsung sejak siang dan belum ada kejelasan apakah sampai sore kemarin penggeledahan masih berlangsung dan ruangan apa di kantor Kimia Farma yang digeledah.

Sementara itu, sebelumnya pada hari Selasa , 24 Februari 2009 ,penyidik KPK berjumlah 12 orang juga telah menggeledah kantor PT Bhineka Usada Raya (BUR) di kawasan Rawamangun, Jakarta. Sebelumnya, KPK telah memeriksa 2 pimpinan perusahaan itu, Singgih Wibisono dan Sutjadi O Saputra sebagai saksi. ANTI KORUPSI GANTUNG KORUPTOR (Losari News Network)