Jakarta,Januari 2009
Transparency Internasional Indonesia (TII) melakukan survei terhadap indeks persepsi korupsi (IPK) di 50 kota di Indonesia. Hasil survei tersebut dilansir di Jakarta, Rabu (21/1).
Dari survei tersebut, Yogyakarta tercatat sebagai kota terbersih dari korupsi sedangkan Kupang (Nusa Tenggara Timur) menyandang gelar kota terkorup.
Kota Makassar berada di urutan ke-18, mengalahkan Surabaya (Jatim) yang menempati posisi (31) dan Jakarta yang berada di peringkat ke-36.
Namun Makassar masih kalah beberapa kota lainnya di Indonesia timur seperti Gorontalo, Ternate (Maluku Utara), Jayapura (Papua), serta Samarinda, dan Balikpapan (Kaltim).
"Survei pengukuran korupsi yang dilakukan TII adalah salah satu cara untuk mendapatkan referensi data untuk memerangi korupsi. Survei dilaksanakan pada September hingga Desember 2008," kata Deputi Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Rezki Sri Wibowo dalam rilisnya kepada Tribun, tadi malam.
Menurut Rezki, dalam usaha memerangi korupsi, dibutuhkan suatu strategi nasional yang didukung oleh data dan informasi yang cukup dapat diandalkan, sehingga penerapan langkah-langkah pencegahan ataupun penindakan dapat diambil secara terukur dan tepat sasaran.
Survei bertujuan mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempat.
"Survei ini juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, yang ditampilkan dalam indeks suap," ujarnya.
Total sampel dari survei ini adalah 3.841 responden. Mereka adalah pelaku bisnis 2.371 responden, tokoh masyarakat 396 responden, dan pejabat publik 1.074 responden.
IPK Indonesia, seperti tahun 2004 dan 2006, merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, serta bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.
Polri Rentan
Sementara itu, TII menyebut lembaga kepolisian atau Polri sebagi lembaga paling rentan suap pada 2008 lalu. Menurut survei indeks suap TII di 50 kota di Indonesia, indeks suap polisi mencapai 48 persen.
"Dari 15 institusi publik, kepolisian menduduki peringkat tertinggi. Ini berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut, hampir setengahnya terjadi suap. Jumlah responden yang mengatakan rentan sebanyak 1.218 orang," ujar Manajer Riset dan Kebijakan, TII Frenky Simanjuntak.
Menurut survei TII ini, rata-rata jumlah uang pada suap di kepolisian sebesar Rp 2,273 juta per transaksi. Meski indeks suap di kepolisian paling tinggi, jumlah uang per tansaksinya jauh lebih kecil dibanding suap di pengadilan. Rata-rata jumlah uang suap di pengadilan mencapai Rp 102,412 juta per transaksi.
Sementara lembaga dengan kerentanan terendah adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rata-rata jumlah uang per transaksinya sebesar Rp 4,438 juta. Survei ini dilakukan pada 3.841 responden yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik dengan 1.074 responden.
Sumber (jum - Tribun)





