Sabtu, November 29, 2008

Pemkot Parepare Kaget Disebut Kota Terkorup

MAKASSAR, 28 November 2008
Disebut sebagai kota peringkat ketiga terkorup, Pemerintah Kota Parepare mengaku kaget dan langsung memberikan klarifikasi. Melalui Walikota, HM Zain Katoe dan Sekretaris Kota (Sekkot), Drs H Abd Rahim Rauf, MM, Pemkot Parepare menyatakan bahwa kotanya sudah sangat jauh dari predikat kota terkorup.

“Kondisi yang ada justru sebaliknya. Upaya memberantas korupsi di kota ini termasuk tinggi,” jelas Walikota Zain Katoe, menanggapi pemberitaan koran ini pada edisi Kamis, 27 November, di mana Parepare diposisikan sebagai kota terkorup ketiga.

“Pemberitaan tersebut telah menimbulkan multitafsir di masyarakat, sehingga harus segera diklarifikasi,” tambah Zain Katoe yang mengaku telah memerintahkan Kabag Humas, Iwan Asaad memberikan klarifikasi dimaksud.

Pada bagian lain, Sekkot Rahim Rauf melalui rilis yang dikirimkan oleh Humas Pemkot Parepae ke redaksi Fajar, menyebutkan bahwa telah terjadi mis-interpretasi atas hasil survey Transparency International Indonesia (TII) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Menurut Rahim Rauf, berdasarkan IPK TII, Kota Parepare malah masuk peringkat keempat dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang dipersepsikan memiliki komitmen untuk memerbaiki iklim good governance yang telah mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dari range yang ada, Kota Parepare justru berada di urutan keempat, bukan ketiga seperti ditulis Fajar, setelah Kota Palangkaraya, Tanah Datar, dan Wonosobo. Tapi untuk kategori kota yang dipersepsikan memiliki kepedulian tinggi atau komitmen besar terhadap pemberantasan korupsi serta pelaksanaan pemerintahan yang transparan, efisien dan akuntabel. Range-nya 5,66,” jelas Rahim Rauf.

Sebelumnya, Kabag Humas Parepare, Iwan Asaad menjelaskan bahwa standar IPK yang digunakan TII dalam memberikan peringkat perilaku korupsi, merupakan representasi dari kepercayaan pelaku bisnis terhadap dua hal, yakni tingkat korupsi dalam institusi publik, serta tingkat komitmen pemerintah daerah terhadap penanggulangan korupsi. Cara mengukurnya dengan menggunakan range atau kisaran dari 0-10.

“Berdasarkan penjelasan TII dalam situsnya, semakin tinggi IPK-nya maka semakin baik komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Parepare sendiri, berdasarkan survey TII yang kami peroleh, range-nya berada pada angka 5,66. Jauh lebih baik dari Gorontalo atau Denpasar yang range-nya hanya 3,44 dan 3,67,” jelasnya. (sms – Fajar Online)