Makassar, 22 April 2009, -- Losari News Network -- Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat, 21 April, kemarin.Saat berunjuk rasa, mahasiswa dan staf Kejati terlibat aksi saling dorong di pintu masuk halaman kantor.Aksi tersebut dilakukan sekaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga dinas di Kabupaten Takalar.
Ketiga dinas yang dituding mahasiswa adalah ;
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
- Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Sebelum ditemui Aspidsus, mahasiswa mendesak agar Kejati Sulsel segera mengambil alih penuntasan dugaan korupsi di lingkup dinas tersebut. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang menangani proses kasus tersebut terkesan tidak bisa menuntaskan kasus itu.
Berdasarkan informasi, ada indikasi keterlibatan keluarga Bupati Takalar, H. Ibrahim Rewa,MM,dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga kasus tersebut seakan0akan didiamkan serta tidak ada tindak lanjut.
Sebagaimana umum diketahui dikalangan rekanan dna pengusahan di Takalar, bahwa Takalar memiliki lebih dari satu Bupati, hal ini dikarenakan, anak dan menantu Bupati Takalar, H. Ibrahim Rewa, sering terlibat dalam tender-proyek di Takalar, dimana wewenang mereka bahkan melebihi Bupati Takalar yang sah.
“Penyelidikan kasus korupsi di tiga dinas yang ditangani Kejari Takalar hingga saat ini tidak jelas pengusutannya. Padahal, kasus ini sudah berjalan selama satu tahun lebih,” ujar Koordinator Aksi, Wahyuddin Mapparenta.
Kasus yang ditangani tersebut adalah :
1. Dugaan mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) 2006-2008 senilai Rp 16 miliar di Dikpora, Takalar. Selain itu, mahasiswa juga menuding adanya dana penelitian mahasiswa senilai Rp 200 juta yang tidak diterima mahasiswa.
2. Dugaan korupsi pada pengadaan penggilingan padi dan traktor senilai Rp 1,7 miliar dan pengadaan sapi tahun 2007 senilai Rp 750 juta, di Dinas Pertanian Takalar
3. Dugaan Korupsi ,kasus pembangunan Puskesmas Polombangkeng Utara senilai Rp 462 juta dan pengadaan alat-ala kesehatan senilai Rp 1,4 miliar, di Dinas Kesehatan Takalar.
Godang berjanji, jika dalam satu bulan tidak ada perkembangan berarti, Kejati akan turun langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut. Dia meminta agar mahasiswa mempercayakan proses kasus itu kepada Kejari Takalar.
Menurut dia, sejauh ini pihak Kejari masih berusaha melakukan penyelidikan atas temuan dugaan korupsi di tiga dinas tersebut. (SAV-Losari News Network)





