Rabu, Januari 28, 2009

RSU LABUANG BAJI MAKASSAR & DINKES MAROS TERMASUK DALAM 6 KASUS KORUPSI YANG DISELIDKI POLDA SULSEL

RSU LABUANG BAJI MAKASSAR & DINKES MAROS TERMASUK DALAM 6 KASUS KORUPSI YANG DISELIDKI POLDA SULSEL
Makassar, Jum''at, 25 Januari 2008
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar menangani enam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah. Kapolda Sulselbar Irjen Pol Aryanto Boedihardjo mengatakan, enam kasus dugaan korupsi ini dilaporkan terjadi di sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.
Kasus-kasus tersebut dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berpusat di Jakarta, yakni Lumbung Informasi Rakyat (Lira). Namun, semuanya masih dalam tahap penyelidikan. “Sampai saat ini baru sebatas penyelidikan dan merupakan laporan dari masyarakat,” ungkap Aryanto dalam jumpa pers yang digelar di ruang rapat lantai II Mapolda Sulselbar, Makassar, kemarin. Saat ditanya mengenai enam dugaan kasus korupsi ini, Kapolda enggan merinci satu per satu.
Dia mengaku kasus ini belum boleh dipublikasikan ke media dan baru sebatas penyidikan petugas. “Nantilah kalau tiba wak-tunya, pasti kita akan memublikasikannya. Namun,untuk sekarang belum saatnya,” terang mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini. Dari informasi yang dihimpun SINDO,enam kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara ini, antara lain proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Rumah Sakit (RS) Labuang Baji Makassar, pekerjaan lanjutan pembangunan PPN Untia Makassar, pengadaan alat kesehatan (Alkes) dana penyesuaian infrastruktur jalan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Maros, Balai Karantina Hewan Klas I Makassar,rehabilitasi kantor Dinas Peternakan Sulsel,serta pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC) Makassar.
Koordinator Investigasi Lira Sulsel Ruslan Rahman membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan enam kasusinike PoldaSulselbarpada akhir 2007 lalu.Saat dikonfirmasi, dia menyatakan bahwa laporan kasus dugaan korupsi tersebut kini menunggu penindakan pihak kepolisian. Untuk dugaan kasus penyelewengan dana Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) RS Labuang Baji Makassar pada 2006 menggunakan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.Dari total anggaran dana yang dipergunakan ini,diduga disunat sekitar Rp500 juta.
Ruslan mengatakan, orang-orang terkait yang diduga tersangkut di balik penyelewengan dana rumah sakit ini, yakni Ketua Panitia Pembangunan Heru Takaryono dan Pejabat Pembuat Komitmen Muchtar Sawal. Dugaan kasus korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan PPN Untia Makassar yang menggunakan anggaran Rp9,7 miliar pada tahun anggaran 2007. Pekerjaan PPN Untia yang berlokasi di Jalan Salodong Makassar tersebut diduga menyalahi aturan sebab terjadi penunjukan langsung oleh pihak berwenang kepada pengelola.
Dalam kasus ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diduga tersandung dengan dana tersebut.“Untuk pembangunan PPN Untia ini telah menyalahi aturan dan tidak melalui prosedur sebab melalui penunjukan langsung,” ujar Ruslan Rahman kepada SINDO tadi malam. Sementara untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dana penyesuaian infrastruktur jalan yang melibatkan Dinkes Kab Maros diduga menggunakan anggaran Rp8,8 miliar tahun anggaran 2007.
Dari total anggaran miliar rupiah tersebut, diduga diselewengkan sekitar Rp4 miliar.“Dalam kasus ini,yang harus bertanggung jawab adalah Kadis Kesehatan Maros Firman Jaya sebagai pucuk pimpinan dalam instansi tersebut,”tutur Ruslan. Selanjutnya, kasus lain yang sedang dalam penyidikan Polda Sulselbar yaitu dugaan kasus korupsi Balai Karantina Hewan Klas I Makassar yang diduga menyelewengkan anggaran Rp300 juta pada 2007 lalu.
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com (wahyudi)