Sabtu, November 29, 2008

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bulukumba Bulukumba,

Makassar, Senin, 07-07-2008

Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (Laskar) Bulukumba akan melakukan unjuk rasa dan mencegat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Bulukumba untuk menghadiri workshop pencegahan korupsi di Gedung Sawerigading, Rabu (9/7).
Workshop ini dilaksanakan kerja sama pemerintah kabupaten, DPRD, dan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bulukumba.
Direktur Laskar Aswar mengatakan, unjuk rasa yang akan mereka lakukan untuk mendesak KPK mengambil alih lima kasus korupsi yang terjadi di Bulukumba dalam beberapa tahun terakhir. Sebab, sampai saat ini kasusnya masih mengambang.
Ada kasus yang telah ditetapkan tersangkanya namun tidak mampu menyentuh otak pelaku korupsi.
Kinerja Kejaksaan
"Kami akan menggelar unjuk rasa dan mencegat anggota KPK yang menghadiri workshop ini dan memberikan seluruh data-data lima kasus korupsi ini kepada mereka. Kami sudah tidak percaya dengan kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba," ujar Aswar, Minggu (6/7).
Lima kasus korupsi dimaksud masing-masing korupsi dana insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2005 senilai Rp 1,093 miliar, kasus penipuan CPNS tahun 2007 senilai Rp 2 miliar.
Kemudian kasus korupsi proyek pembangunan Islamic Centre Bulukumba senilai Rp 10 miliar, kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2007 untuk 65 sekolah dasar senilai Rp 16 miliar, dan kasus korupsi rehabilitasi rumah dinas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba di Jl Kusuma Bangsa senilai Rp 570 juta.
Menurut Aswar, dari lima kasus itu baru satu kasus yang sampai di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, yakni kasus korupsi dana insentif PBB. Dalam kasus ini, kejaksaan menetapkan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bulukumba, Salman Nur sebagai tersangka.
Seharusnya, kata Aswar, kejaksaan juga memeriksa bupati karena dia yang menandatangani surat keputusan agar dana tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat.
Pembagian dana ini dianggap dikorupsi karena peruntukan dananya bukan untuk dibagi-bagi oleh pejabat tetapi untuk menunjang operasional penagihan PBB.


Ada peristiwa menarik?
www.tribun-timur.com
081.625.2233