Kamis, Oktober 09, 2008

Gerakan Anti Korupsi Makassar sebarkan RINGTONE KEMAS-ARTALYTA

Selasa, 17/06/2008 14:34 WIB
Ini Dia Ringtone Kemas-Artalyta
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Sejumlah akademisi Makassar menjadikan rekaman percakapan Jampidus Kemas Yahya Rahman dan Artalyta sebagai ringtone saat kampanye anti korupsi. Ringtone itu pun laris manis.

Kegiatan yang dimotori oleh Gerakan Anti Korupsi Makassar itu digelar di Warung Kopi Daeng Anas, Jl Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/6/2008).

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Makassar. Mereka antara lain Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas Prof Amran Razak, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof Aswanto Ketua Gerakan Anti Korupsi Makassar Abraham Samad dan Guru Besar Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Muim Fahmal.

Saat ringtone percakapan Artalyta dan Kemas diperdengarkan, para pengunjung warung kopi Daeng Anas banyak yang langsung tertarik memilikinya. Akhirnya ringtone itu disebarkan dengan menggunakan fasilitas bluetooth ke setiap handphone.

Berikut bunyi lengkap ringtone yang direkam dari tayangan berita sebuah televisi swasta, yang pernah dilansir detikcom 11 Juni lalu:

Artalyta (A): Halo.
Kemas (K): Halo.

A: Ya, siap.
K: Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe.

A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.

A: Siap, tinggal...
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.

A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki. Sudah baca Rakyat Merdeka?

A: Aaah Rakyat Merdeka, nggak usah dibaca.
K: Bukan, saya mau dicopot hahaha. Jadi gitu ya...

A: Sama ini mas, saya mau informasikan.
K: Yang mana?

A: Masalah si Joker.
K: Ooooo nanti, nanti, nanti.

A: Nggak, itu kan saya perlu jelasin, Bang.
K: Nanti, nanti, tenang saja.

A: Selasa saya ke situ ya...
K: Nggak usah, gampang itu, nanti, nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Kita...

A: Iya sudah.
K: Sudah sampai itu.

A: Tapi begini Bang...
K: Jadi begini, ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lain, nanti dalam perencanaan.

Sehari setelah percakapan ini berlangsung, ketua tim penyelidik kasus BLBI II, jaksa Urip Tri Gunawan, ditangkap KPK pada 2 Maret 2008.
(djo/nrl)