Jumat, September 26, 2008

Kejaksaan Membidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Pare-Pare T.A.2007

Kejari Parepare Bidik Sejumlah Saksi
Calon Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan; Sudah Kantongi Hasil Audit BPKP
Parepare, Tribun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare membidik sejumlah saksi sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan Parepare tahun 2007.
Kejaksaan membidik sejumlah calon tersangka setelah menerima hasil audit tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tender pengadaaan alat kesehatan di sejumlah unit kerja lingkup dinas kesehatan setempat. "Hasil audit sudah kita terima dari BPKP. Intinya terdapat kerugian negara, namun jumlahnya masih akan kita koordinasikan lagi antara pihak internal kejaksaan dan tim BPKP," sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, A Abd Karim, kemarin. Karim menambahkan, kejaksaan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah hari raya Idulfitri 1429 Hijriah. Idulfitri tahun ini diperkirakan 1 Oktober. "Usai Lebaran, kita rencanakan sudah ada calon tersangka yang bisa didakwa di pengadilan nanti. Sebelum itu, tentu akan kita panggil kembali saksi-saksi yang telah kita mintai keterangan sebelumnya," terangnya. Sejak Juni lalu, kejari telah mengundang tim audit BPKP untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2007 untuk lima pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan satu rumah sakit. Sebelumnya, tim BPKP melakukan audit di Puskesmas Lakessi, Lumpue, Madising na Mario, Cempae, Lapadde, dan Rumah Sakit Kusta Lauleng. Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, pengadaan alat kesehatan itu tidak sesuai dengan spesifikasi atau barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang tertera dalam daftar spesifikasi. Selain itu, barang yang dipesan ada yang tidak utuh ketika diterima. Termasuk ada kontrak pemesanan barang yang materinya tidak ada saat pesanan diterima. Dewan Sempat Pertanyakan ANGGOTA DPRD Kota Parepare, Abd Rahman Saleh, sempat mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di dinas kesehatan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare itu. Legislator PKS itu menilai, dewan belum mengetahui perkembangan penanganan kasus ini, termasuk nilai kerugian negara hasil audit BPKP. Sebelumnya, DPRD telah menerima laporan hasil pertanggungjawaban pengadaan alat kesehatan itu yang angkanya berbeda jauh dengan laporan dari rekanan. Rahman menyebutkan, ada pengadaan item alat kesehatan pada laporan rekanan seharga Rp 100 ribu lebih, namun pada laporan dinas kesehatan ternyata sampai satu jutaan rupiah lebih.

TRIBUN TIMUR MAKASSAR RSS
Kamis, 25-09-2008